Suka Makmue (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 12 Nagan Raya melakukan pemilihan Komite Madrasah, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Pemilihan komite tersebut berlangsung di MIN 12 Nagan Raya. Senin, (26/7) diikuti oleh seluruh orang tua murid.
"Sesuai dengan PMA nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah maka hari ini kita undang semua orangtua murid untuk melakukan pemilihan komite sesuai dengan aturan tersebut", ujar Cut Rosmiati Kepala MIN 12 Nagan Raya.
Pemilihan komite MIN 12 Nagan Raya turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi, S.Si Kepala Seksi Pendidikan islam Drs. Ridwan Ali, M.Pd dan Zaidun Hamzah Wakil Ketua 1 MPD Nagan Raya.
Kakankemenag Nagan Raya Samhudi mengharapkan komite yang terpilih adalah orang-orang yang mau menyumbangkan tenaga maupun pikirannya ke lembaga pendidikan.
"Saya harap komite yang terpilih adalah orang yang mau mewakafkan dirinya untuk lembaga pendidikan, kita harapkan ini menjadi ladang amal kita semua", ujar Kakankemenag.
Yang berhak menjadi komite madrasah adalah orang tua peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dan pakar pendidikan.
"MIN 12 Nagan Raya adalah Madrasah yang pertama sekali melakukan pemilihan komite berdasarkan PMA nomor 16 Tahun 2020 di Nagan Raya", ujar Ridwan Ali Kasi Pendis Kankemenag.
Adapun komite yang terpilih adalah Ketua: Azman, S.Ag, Wakil: Hanafi, S.Pd.I, Bendahara: Pipin Dawati, A.Md.Keb dan Anggota Ubit Yahya, S.Hut, Zainal Arifin, Yenni Muflihan, S.H.I., M.Pd.I, H. Sayed Muntazar, Joni Saputra, Abdul Azis.