CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Utara Pantau Hilal di Perta Aron

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 212
Rabu, 12 Mei 2021
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Penyelanggara Syari'ah menggelar rukyatul hilal, Selasa (11/5) atau bertepatan dengan 28 Ramadhan 1442 H. Pemantauan dilakukan di Blang Tirom, Komplek Perumahan Perta Aron Lhokseumawe.

Hadir pada rukyatul hilal Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara, Para Kasi dan Sejumlah elemen masyarakat, ormas keagamaan, Pimpinan Dayah, serta tenaga ahli dilibatkan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Panyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Syukri SAg mengungkapkan rukyatul hilal di gelar di Komplek Perumahan Perta Aron untuk tentukan satu syawal. Sesuai surat edaran, kita hari ini Selasa pantauannya," ujarnya.

Pengamatan hilal dilakukan dengan menggunakan teleskop canggih. Selain lebih praktis, penggunaan teleskop nonmanual dapat menghasilkan penglihatan hilal yang akurat.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Welet mustafa Isa, Ketua Tim rukyatul hilal mewakili MPU Aceh Utara mengatakan diperkirakan hilal berada minus 4,63 di atas ufuk pada 29 Ramadhan.

"Karena hilal belum ada (masih di bawah ufuk) di tanggal 29, maka sesuai dengan konsep falakiyah jumlah hari bulan Ramadhan digenapkan 30 hari," ungkapnya.

Terdapat dua metode dalam menentukan awal bulan di tahun hijriah. Selain metode rukyat, metode hisab juga ditempuh untuk tentukan awal bulan.

"Metode itu ada falaqiah atau hisab, ada juga metode rukyatul hilal. Alhamdulillah ini teropongnya canggih," ungkap Walet Saat memberikan tausyaiah tentang kapan kita akan melaksanakan Idul Fitri.

Ia, melanjutkan tinggi hilal negatif pada saat matahari terbenam, posisi hilal sudah berada di bawah ufuk. Hilal terbenam terlebih dahulu. Di bawah ufuk tidak mungkin terlihat secanggih apa pun alatnya," paparnya

Hasil pemantauan hilal ini akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk dijadikan salah satu bahan penentuan awal tahun hijriah. Rukyatul hilal di Aceh.

Melalui sidang itsbat, Menteri Agama RI telah menetapkan awal Syawwal 1442 H pada hari Kamis 13 Mei 2021 karena tidak ada referensi hilal yang teramati di seluruh Indonesia, semuanya hilal berada di bawah ufuk.

Dengan demikian jumlah Ramadhan di istikmalkan (disempurnakan) menjadi 30 hari, besok kita masih melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.[yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh