Banda Aceh (Humas)---Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar seleksi calon pejabat fungsional penghulu melalui penyesuaian/inpassing tahun 2020 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020.
Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan seleksi ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Para peserta diwajibkan menggunakan masker, serta menjaga jarak.
Kepala Bidang Urais, Drs Marzuki MA mengatakan, ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para peserta seleksi, di antaranya, seleksi administrasi dan wawancara/uji kompetensi.
"Materi uji menyangkut dengan baca tulis Alquran, simulasi akad nikah, dan pengetahuan peraturan perkawinan. Pengujinya ada 6 orang dari Kantor Wilayah Kemenag Aceh," ujar Marzuki.
Dari 71 peserta yang mendaftar, hanya 60 orang yang berhak mengikuti tahap wawancara/seleksi kompetensi, sementara 11 orang lainnya tidak lulus tahapan administrasi dan mengundurkan diri.
Sementara itu, dari 60 peserta yang mengikuti tahap wawancara, 56 di antaranya dinyatakan lulus seleksi calon pejabat fungsional penghulu.
Marzuki mengatakan, seleksi ini digelar untuk memperoleh penghulu yang berkompetensi serta untuk mememuhi kebutuhan penghulu dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenag Aceh.
"Harapan kita dengan adanya kegiatan seleksi ini akan lahir penghulu yang memiliki kompetensi. Seluruh calon pejabat fungsional penghulu yang lulus akan diusul penilaian angka kredit (PAK) dan SK kepenghuluan," katanya.