CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Utara Lantik Empat Kepala Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 902
Kamis, 24 September 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA melantik empat kepala Madrasah Tingkat Ibtidaiyah Negeri (MIN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Kamis (24/09/2020). 

Pelantikan Kepala MIN di Balai Al-Ikhlas Kantor di Lhoksukon itu, menggunakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dengan jumlah undangan terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelantikan antara lain dihadiri Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd, Kasi PAIS Sabaruddin SAg MSos, serta Kasi PD Pontren Drs H Munzir  MPd sebagai saksi.

Kasi Bimas Islam H Asnawi SAg MSos sebagai pembaca do’a, serta Kasi PHU H Yusri  MAP sebagai rohaniawan.

"Kegiatan pelantikan itu kita laksanakan dengan protokol Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker, dan memakai hand sanitizer sebagai upaya kita mencegah penyebaran Covid-19," ucap Kasubbag TU Kankemenag Aceh Utara usai pelantikan.

Selain itu, pihaknya juga tidak mengundang seluruh ASN, hanya Kasi, Pengawas dan Kepala Madrasah saja yang hadir. Mereka yang hadir pun diatur tempat duduknya berjarak minimal satu meter

H Jamaluddin juga menyebutkan nama-nama Kepala Madrasah yang dilantik  sebagai berikut:

1. Zulkarnain SPdI MA yang sebelumnya Guru Muda pada MAS Jabal Nur Aceh Utara dilantik menjadi Kepala MIN 26 Aceh Utara;

2. Baharuddin SPd MPd  yang sebelumnya Kepala MIN 26 Aceh Utara dilantik menjadi Kepala MIN 28 Aceh Utara;

3. Saifuddin SPdI  yang sebelumnya Kepala MIN 28 Aceh Utara dilantik menjadi Kepala MIN 10 Aceh Utara; dan

4. Muhsin SPdI MPdI yang sebelumnya Guru Muda pada MTsN 9 Aceh Utara dilantik menjadi Kepala MIN 12 Aceh Utara.

Sementara itu Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA dalam sambutannya menjelaskan, jabatan adalah amanah yang suatu saat akan diambil oleh yang memberi amanah, jika diberi amanah maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan.

Di akhir arahannya, Kakankemenag mengajak Kepala Madrasah untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan maka akan terjalin hubungan silaturahmi yang baik antar kepala madrasah untuk sama-sama membangun madrasah yang hebat dan bermartabat.

"Mari kita bersama-sama berupaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah agar semakin baik dan berkembang sesuai dengan harapan,” ajaknya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh