CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MAN 1 Bener Meriah Sosialisasikan Surat Edaran tentang RPP

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 311
Sabtu, 19 September 2020
Featured Image

Redelong (Humas BM/Mahdi)---Guna memasyarakatkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Pengawas Madrasah gelar sosialisasi regulasi tersebut, Sabtu, 19 September 2020.

Kegiatan sosialisasi yang sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013, dilaksanakan perwakilan Pengawas Madrasah, yang diwakili M Yunus SPd dan Drs Mukhlis MD, di MAN 1 Bener Meriah.

Keduanya memberikan sosialisasi terkait SE tersebut ditujukan kepada seluruh Dewan Guru MAN 1 Bener Meriah dengan harapan dewan guru mampu menyusun RPP dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. 

Dalam SE ini, kutip Yunus, disebutkan bahwa dari 13 komponen RPP sebagaimana termaktub dalam Permendikbud nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Komponen inti dalam RPP ini terdiri dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian (assesment) pembelajaran. Sementara komponen lain bersifat pelengkap.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di sela-sela proses pembelajaran di MAN 1 Bener Meriah, meliputi antara lain langkah-langkah penyusunan RPP.

"Harapan kita, dengan langkah ini bisa dikembangkan oleh dewan guru secara mandiri demi keberhasilan belajar murid," harap kedua pengawas itu, dalam acara di madrasah yang tidak terlalu jauh dengan area Bandar Udara Rembele Kecamatan Bukit Simpang Tiga Redelong itu.[yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh