CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Tengah Lantik 1 Pengawas dan Rotasi 3 Kepala Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 263
Rabu, 16 September 2020
Featured Image

TAKENGON (Humas)  --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA melantik dan mengambil sumpah 1 pengawas pada madrasah tsanawiyah, Selasa (15/9/20) di Aula Umah Pesilangan kantor setempat. Saidi juga merotasi 3  kepala madrasah dan mengangkat 1 kepala urusan tata usaha pada madrasah tsanawiyah.

Pengangkatan pengawas madrasah dan rotasi beberapa kepala madrasah tersebut sehubungan dengan Surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 017763/B.II/3/06/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah serta keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B-276/Kw.01.1/2/Kp.07.6/09/2020 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Madrasah Negeri Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

Pengawas yang dilantik ialah Dan SAg yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Madya/Kepala MTsN 3 Aceh Tengah.

3 kepala madrasah yang dirotasi diantaranya, Sapuan MR MPd, sebelumnya Kepala MIN 12 Aceh Tengah dilantik sebagai Guru Madya/Kepala MTsN 3 Aceh Tengah.

Muhammaddin SAg, Kepala MIN 14 Aceh Tengah dilantik sebagai Guru Madya/Kepala MIN 12 Aceh Tengah dan Iwan Daudi SPd I  Kepala MIS Wih Kiri Aceh Tengah dilantik sebagai Guru Muda/Kepala MIN 14 Aceh Tengah.

Sementara Syamsiah AS yang sebelumnya menjabat bendahara pengeluaran MTsN 5 Aceh Tengah diangkat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha  pada madrasah tersebut.

Dalam arahannya Saidi mengatakan jika rotasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah merupakan kebutuhan organisasi.

“Saudara yang dipindah tugaskan tidak lain adalah karena sebuah kebutuhan dari organisasi," katanya.

Dia mengharapkan kepada pejabat yang dilantik harus mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan secara proporsional dan profesional.

“Satu batang pohon memiliki akar, batang, ranting, daun dan buah. Akar tidak akan pernah ingin menjadi buah, akar juga tidak merasa iri pada siapapun karena ia dibawah, diinjak bahkan tidak tampak didalam tanah, namun tugas akar adalah menopang agar pohon dan ranting dapat berdiri kokoh,” jelas Saidi mengibaratkan.

Lanjut Saidi, seorang yang diberikan jabatan harus mampu mengemban amanah. Menurutnya, jika orang di sekitar lingkungannya tidak merasa aman, dapat diindikasikan orang tersebut tidak dapat mengemban amanah secara baik dan benar.

Saidi mengingatkan kedepan banyak tantangan yang harus dihadapi, untuk itu harus diwujudkan dengan komitmen yang tinggi.

“Rekonstruktif terhadap suatu keadaan, harus inovatif terhadap sesuatu perubahan dan harus solutif terhadap setiap persoalan yang ada," tutup Saidi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan oleh kasubbag tata usaha, para kepala seksi, penyelenggara, kepala madrasah dan kepala KUA kecamatan.  [Alfansyie]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh