CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BDK Aceh Beri Diklat Model Pembelajaran Bagi Guru Madrasah Aceh Barat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 418
Senin, 13 Juli 2020
Featured Image

Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh memberikan diklat teknis substantif model-model pembelajaran bagi guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat, Senin, 13 Juli 2020.

Diklat di wilayah kerja (DDWK) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut diikuti oleh 40 guru madrasah.

“Kegiatan diklat dilaksanakan selama enam hari, dari 13-18 Juli 2020,”  sebut Ketua Pelaksana Diklat, H. Zahrul Buadi, S.Sos.

Zahrul menjelaskan, diklat tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru madrasah agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama. 

“Sasarannya agar terdidik dan terlatihnya para guru madrasah dalam melakukan model-model pembelajaran. Sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional,” jelasnya.

Selain itu, Zahrul menambahkan, sebagai evaluasi, selama diklat berlangsung, akan diadakan penilaian terhadap widyaiswara/narasumber dan penilaian kepada penyelenggara dilakukan oleh peserta. 

Sedangkan penilaian terhadap peserta dilakukan widyaiswara/narasumber dan panitia dengan komposisi 30 persen penilaian terhadap sikap dan 70 persen penilaian terhadap penguasaan materi dan tugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh yang bersedia untuk memberikan diklat bagi guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat.

“Tidak semua kabupaten yang bisa mendapatkan diklat ini, jadi ini merupakan kesempatan kita dalam meningkatkan kemampuan dalam memahami model-model pembelajaran,” jelas Khairul.

Menurutnya, guru madrasah sudah banyak menguasai bidang keilmuan, serta mempelajari berbagai materi yang akan ditransfer kepada peserta didik, namun hal tersebut tidak akan menarik jika seorang guru tidak menguasai model-model pembelajaran yang menarik.

“Sungguh tidak menarik bagi anak-anak jika hanya guru yang menjadi subjek, ataupun sebaliknya peserta didik yang menjadi subjek. Namun dengan model-model pembelajaran yang menarik, akan mencapai substansi pembelajaran,” tambahnya.

Selain itu Khairul menyampaikan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) bukan hanya untuk menghabiskan waktu pembelajaran, namun juga harus diperhatikan efektif atau tidak pembelajaran tersebut. Intinya, seorang guru harus dapat menyesuaikan diri dengan berbagai model pembelajaran, termasuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Menurutnya, pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) menuntut para guru untuk dapat menguasai dan mengelola teknologi. Disamping itu, juga harus menyesuaikan dengan peserta didik yang merupakan generasi milenial.

“Model pembelajaran anak-anak sekarang tidak bisa diterapkan lagi model kolonial tapi, harus model milenial. Tidak hanya duduk dan diam saja, tetapi harus aktif dalam proses pembelajaran. Mari bangkit untuk memunculkan inovasi dan program model-model pembelajaran baru,” tambah Khairul.[L]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh