Jelaskan Hal Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020, Kankemenag Aceh Jaya Gelar Pertemuan dengan CJH

Calang (ferdiyansyah) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya menggelar pertemuan dengan Jamaah Haji untuk memberikan informasi terkait penundaan keberangkatan Jamaah Haji ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini, Kamis(11/6).
Melalui pertemuan tersebut, Kakankemenag Kabupaten Aceh Jaya, H. Samsul Bahri, S.Ag menjelaskan bahwa berdasarkan data estimasi jamaah Haji kabupaten Aceh Jaya sebanyak 60 orang Jamaah Haji sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun ini, namun dengan telah dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang melakukan pembatalan keberangkatan Jamaah haji tahun ini sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipastikan seluruh Jamaah akan tertunda keberangkatannya dan akan menjadi prioritas Jamaah yang akan berangkat pada musim haji tahun depan.
Kegiatan sosialisasi pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut berlangsung di mushalla Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya pada kesempatan tersebut juga menyampaikan perihal penundaan keberangkatan tersebut bukan tanpa alasan sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama bahwa perlindungan terhadap keselamatan Jamaah Haji adalah faktor utama yang harus di jaga oleh pemerintah, dimana dunia saat ini sedang menghadapi wabah pandemi Covid 19 dan pemerintah Arab Saudi belum memberikan sinyal bahwa akan dibukanya pelaksanaan ibadah haji tahun ini bagi negara lain. "Ungkap samsul
Senada dengan itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Drs.Aidarus juga menyampaikan bahwa pembatalan keberangkatan Jamaah Haji juga berpedoman dengan Surat Edaran Ditjen Haji nomor 05919 tentang status Jemaah Haji, pengembalian setoran lunas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih),dan pelimpahan nomor porsi Haji.
Aidarus juga mengharapkan kepada Jamaah Calon Haji agar tetap berbaik sangka dan bersabar dibalik semua kejadian pasti ada hikmahnya, Haji merupakan panggilan dari Allah dengan kejadian seperti ini perbanyak lah berdoa tingkat kan ibadah semoga situasi dunia seperti ini cepat berakhir dan kembali normal.
Adapun terkait dengan pengembalian setoran lunas jamaah kabupaten Aceh Jaya baru satu orang yang mengusulkan pengembalian setoran pelunasan, dan untuk jamaah yang ingin mengambil kembali paspor di syaratkan untuk menanda tangani surat serah terima paspor yang sudah di sediakan , dan meski pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak di berangkatkan buku pedoman manasik akan tetap kita distribusikan kepada Jamaah." tutupnya. []