CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sejak 1 April, Kemenag Aceh Terapkan Kerja Shift bagi ASN

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2199
Senin, 30 Maret 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan menerapkan shift work (kerja secara bergantian) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh mulai 1 April-30 Mei mendatang.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan Kanwil Kemenag Aceh yang berlangsung pada Minggu 29 Maret 2020 di ruang rapat Kakanwil.

Kebijakan ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, meskipun di tengah merebaknya wabah Covid-19.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan shift work diambil Kanwil Kemenag Aceh, menyusul akan berakhirnya masa work from home (WFH) pada 31 Maret mendatang sebagaimana disebutkan dalam surat edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2020.

Dalam surat edaran nomor 4 Tahun 2020 ditegaskan bahwa seluruh pejabat dan pegawai Kemenag diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing. Setiap pegawai yang bekerja di kantor harus dibuktikan dengan surat tugas, serta tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan.

"Hingga hari ini kita belum menerima surat terbaru mengenai WFH, oleh sebab itu kita akan menerapkan sistem shift bagi seluruh ASN di provinsi maupun kabupaten/kota," kata Saifuddin.

Saifuddin menuturkan, setiap pimpinan unit akan membagi  jam kerja bagi pegawainya dalam 2 shift. Setiap harinya akan ada 1 shift yang masuk kantor dan 1 shift bekerja di rumah.

"Para pegawai bekerja sesuai dengan shift mereka sendiri. Artinya setiap ASN akan masuk kantor secara bergantian sesuai shift," katanya.

Saifuddin mengimbau para ASN yang masuk kantor untuk tetap menggunakan absensi pendeteksi wajah dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan.

"Kita larang ASN menggunakan finger print, tetap jaga jarak dan cuci tangan secara berkala," ujar Saifuddin.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh