CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MTsN 7 Aceh Utara Menggunakan e-Learning Madrasah Untuk Siswa Belajar Di Rumah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2150
Selasa, 24 Maret 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Madrasah di Aceh Utara sudah menerapkan kegiatan belajar di rumah. Peraturan tersebut dibuat untuk mencegah adanya penularan lebih masif virus corona (Covid-19).

Terkait hal tersebut, Kankemanag Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Hamdani, A Jalil, MA mengatakan, siswa bisa belajar lewat e-Learning Madrasah.

"Dalam e-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," ungkapnya Selasa, (22/3)

Kementerian Agama tahun ini mulai menerapkan penggunaan e-Learning Madrasah dalam proses pembelajaran anak didik. Sistem baru ini diharapkan bisa mendorong madrasan berinovasi di bidang teknologi informasi. 

"Saat ini, sudah lebih dari ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-learning madrasah," lanjut H. Hamdani mengutip pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar,  saat luncurkan e-learning di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020 yang lalu. 

Pantauan admin aceh.kemenag.go.id di Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) 7 Aceh Utara sudah mulai menggunakan e-learning Madrasah. 

Kepala MTsN 7 Aceh Utara Dahlan, S. Ag menyatakan MTsN 7 Aceh Utara yang pertama mengunakan e-learning Madrasah. e-learning tersebut dikelola oleh Edi Saputra, S.Pd.I mengunakan google dangan alamat IP (Internet Protocol Address) 125.162.50.49:8094. Semua guru dapat memberikan Tugas belajar dirumah seluruh peserta didiknya secara secara online, ungkapnya. 

"E-learning madrasah sebelum muncul isu corona sudah di launching. sejauh yang sudah saya pelajari sangat efektif untuk proses PBM. Jadi bukan disiapkan untuk kondisi darurat Covid-19 tapu sangat membantu guru kedepannya," jelas operator e-learning Edi Saputra.

Ia melanjutkan e-learning ini bisa dipantau langsung oleh Kepala Madrasah setiap kegiatan seperti rpp jurnal guru serta bisa melaksanakan ujian seperti Pelaksanaan CBT Ujian Harian, Ujian Ulangan dan Ujian Semester atau Ujian apapun yang di inginkan Madrasah.

Selain siswa siswi, terdapat lima user lain yang dapat mengakses e–Learning Madrasah yaitu untuk Operator Madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-Learning Madrasah, kapanpun dan dimanapun

Lalu apa saja fitur yang terdapat dalam e-Learning Madrasah?

Pertama, Kelas Online. Fitur kelas online berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.

Kedua, Guru Berbagi. Fitur guru berbagi ini adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut.

Ketiga, Forum Komunitas Madrasah. Dalam e–Learning Madrasah, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh