CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

RA Albayan Dapat Anti Septic

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 419
Selasa, 17 Maret 2020
Featured Image

Karang Baru (Sofyan/Anim) -- Setelah mendapat Surat Edaran (SE) dari Gubernur dan SE Kanwil Kemenag Aceh Nomor 1 tahun 2020, yang berisikan perintah meliburkan seluruh Madrasah dan RA, SE tersebut diterukan oleh Ka. Subbag TI Kankemenag ke Madrasah-madrasah dan RA se-Tamiang, sehingga seluruh Madrasah dan RA memulangkan siswanya yang sudah sempay hadir ke Madrasah dan RA, namun sesuai dwngan SE tersebut Guru dan Tata Usaha tetap masul kerja.

Hari ini, Selasa (17/3/2020) salah satu Raudhatul Arfal (RA) tersebut adalah RA Al-Bayan Cinta Raja Kecamatan Bendahara, walaupun siswanya diliburkan tapi guru dan TUnya tidak.

Dengan merbaknya isu Virus Corona (Covid-19) maka berbagai pihak mengambil langkah-langkah pencegahan, diantaranya dengan mencuci tangan sebelum berinteraksi dengan prang lain ataupun mengerjakan sesuatu.

Untuk melaksanakan langkah tersebut pihak Puskesmas Pembantu  (Pustu) melaui Bidan Desa (Bides) membagi-bagikan Sabun Anti Septic untuk mencuci tangan kepada Sekolah/Madrasah dan salah satunya yang mendapatkan bantuan ini adalah RA Albayan Cinta Raja yang mendapatkan 4 botol Sabun Cair Anti Septic dari Bides Cinta Raja.

Demikian menurut yang disampaikan Fairil Hanim, S. Pd. I, Ka. RA Albayan Cinta Raja kepada Admin Tamiang lewat aplikasi WhatsApp melalui Jalur Pribadi.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh