CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Wudhu, Cara Efektif Cegah Penyebaran Covid-19 Sesuai Syariat Islam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1669
Senin, 16 Maret 2020
Featured Image

Takengon (Sudrajat) -- 'Wudhu, Cara Efektif Cegah Penyebaran Covid-19 Sesuai Syariat Islam", demikian disampaikan Kamad MIS Ujung Temetas Adami Rizal, S.Pd dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kanwil Kemenag Aceh Nomor 1 Tahun 2020 serta arahannya kepada peserta didik dan wali murid untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Senin, 16/03/20

Mewabahnya virus corona di China dan sejumlah negara membuat para pemangku kepentingan  menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga hidup bersih. Salah satunya adalah dengan mencuci tangan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit. Sejatinya, terkait menjaga kebersihan, Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan. Misalnya dengan melakukan wudhu yang dilakukan minimal 5 kali dalam sehari mengiringi shalat fardhu. Dan wudhu ini juga sebagai salah satu bentuk menjaga kebersihan dalam mencegah penularan penyakit.

Untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, Kanwil Kemenag Aceh Mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020, salah satu pointnya adalah: Madrasah di semua jenjang diliburkan sejak 16-28 Maret 2020.

Dalam tenggang waktu 14 hari pemutusan penyebaran Virus Corona, peserta didik MIS Ujung Temetas dihimbau tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing secara mandiri yang didampingi orang tua.

"Anak-anak bapak, peserta didik MIS Ujung Temetas, dalam masa dua pekan libur madrasah, tetap melakukan kegiatan belajar di rumah, apalagi untuk siswa kelas VI akan menghadapi UAMBNBK. Belajar mandiri, minta bimbingan orang tua atau saudara" tutur Adami Rizal

Selain itu, Adami Rizal juga berpesan kepada Peserta didiknya selama libur dua pekan mulai hari ini 16 s.d 28 Maret 2020 agar tidak beraktivitas diluar rumah apalagi pergi ke luar kota, tidak kontak langsung dengan berjabat tangan untuk sementara, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan bergizi, dan juga peran orang tua di rumah untuk bersama menjaga.

Diakhir penyampaiannya, Adami Rizal meminta agar semua komponen madrasah senantiasa berdo'a kepada Allah Swt semoga Virus Corona (Covid-19) cepat sirna, agar kita semua selamat dan terhindar dari wabah virus mematikan.

Adapun 12 point penting isi edaran Nomor 1 Tahun 2020 Kanwil Kemenag Aceh Terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kanwil Kemenag Aceh antara lain:

1. Madrasah di semua jenjang diliburkan sejak 16-28 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UN, ujian akhir Madrasah berbasis komputer tetap dilaksanakan, dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan virus corona

3. Kepala Madrasah menyampaikan kepada wali murid untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra putrinya belajar di rumah dan membatasi aktivitas luar rumah

4. Menunda lomba pendidikan/lomba-lomba lainnya

5. Kepala Madrasah, pengawas, guru dan tenaga administrasi masuk seperti biasa

6. Mekanisme absen fingerprint menggunakan elektronik diganti dengan rekam wajah

7. Upacara dan apel skala besar ditunda sementara

8. Perjalanan dinas ASN untuk daerah yang terjangkit virus corona sementara waktu tidak diperkenankan

9. Seluruh kegiatan yang mengundang massa (workshop, sosialisasi) sementara waktu tidak diperkenankan

10. Melakukan kebersihan di lingkungan kerja setiap hari

11. Seluruh rumah ibadah menjaga kebersihan (mengepel lantai, tempat waduk, toilet) dan untuk sementara tidak mengunakan karpet/ambal, mencuci mekena,  sarung sajadah secara rutin

12. Masyarakat diminta untuk memperbanyak zikir, doa dan amalan lainya agar dijauhkan bencana.

Semoga Allah Swt melindungi kita semua dari bencana, wabah dan memberi keberkahan dengan sirnanya wabah Covid-19 amin.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh