CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Evaluasi Performa Guru Pendidikan Agama Islam, Kemenag Sabang Adakan Monitoring

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 483
Jumat, 6 Maret 2020
Featured Image

Sabang (Inmas) —- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Guru Pendidikan Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang. Jum’at (06/03/2020).


Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Juniar S Ag menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memonitoring secara langsung terhadap kinerja guru Pendidikan Agama Islam dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.


“Sebagai ASN yang digaji dan dibayar oleh pemerintah sudah semestinya menjalankan tugas dengan baik, terlebih sebagai seorang guru yang mempunyai beban dan tanggung jawab mendidikan generasi bangsa agar menjadi lebih baik,” harap Juniar.


Lebih lanjut Juniar juga berpesan kepada Guru Agama Islam untuk selalu tertib dalam menyampaikan laporan bulanan, karena dengan laporan bulanan yang disampaikan akan digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat kinerja sekaligus sebagai dasar dalam mencairkan sertifikasi.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Drs H Marzuki ketika sedang melakukan monitoring di SMP 2 Kota Sabang mengharapkan lewat kegiatan Monev tersebut semua Guru Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang harus mempunyai komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja Guru PAI secara terukur,  disiplin dan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab.


“Seperti di ketahui seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” kata Marzuki.


Kegiatan monitoring ini telah dimulai di hari kamis 05/03/2020 dan berakhir di hari jumat 06/03/2020 pada seluruh sekolah baik tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Setiap guru yang dievaluasi diwajibkan menyiapkan 20 item perangkat seperti RPP, Silabus, dan perangkat pembelajaran lainnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh