Kutacane (Humas)---Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tenggara melalui Seksi PHU bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Takengon melaksanakan pengambilan foto untuk pembuatan paspor calon Jemaah Haji Tahun 1441 H/2021 M, Kamis (27/2) di ruang PHU.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah saat dijumpai di meja kerjanya membenarkan hal tersebut.
"Iya benar hari ini seluruh calon Jemaah Haji diambil fotonya untuk pembuatan paspor, dan Alhamdulillah tahun ini kita masih bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Takengon untuk pengambilan foto pembuatan paspor calon Jemaah Haji" ujarnya.
" Untuk dipahami bersama bahwa Kami dari Seksi PHU mengundang dan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Takengon untuk memudahkan calon Jemaah Haji dalam proses pembuatan paspor mengingat umur calon Jemaah Haji kita yang sudah tidak muda lagi" tambah Amon Yadi.
"Besar harapan kami agar proses pengambilan foto calon Jemaah Haji ini tidak terkendala dan halangan suatu apapun" harapnya.
Kamsie salah satu calon Jemaah Haji dari kecamatan Bambel saat di temui menyampaikan rasa terima kepada Bapak Kepala Kantor serta seluruh jajarannya yang sudah memberi pelayanan yang diberikan serta kemudahan kepada calon Jemaah Haji dalam pembuatan paspor hari ini ucapnya.