Meulaboh (Rahmat Trisnamal) - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat menerima Surat Keputusan (SK) mengabdi pada madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Barat sebagai operator.
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag, Selasa (18/2) di aula Kantor Kementerian Agama setempat.
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang menerima SK sebanyak empat puluh orang, terdiri dari 28 orang ditugaskan pada madrasah, dan 12 orang lainnya ditugaskan pada KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Khairul Azhar, S.Ag mengucapkan terimakasih kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah mengabdi dengan baik di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
“Selama ini, bapak dan ibu sudah bekerja dengan baik untuk Kementerian Agama dan bersemangat dalam melaksanakan tugas,” ucap Khairul.
Selain itu, Khairul berpesan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), untuk terus melakukan koordinasi dengan kepala madrasah ataupun kepala KUA untuk terus mempersiapkan rencana anggaran belanja tahun 2021 mendatang.
“Basic anggaran berasal dari data. Jangan lupa mengkoordinasikan dengan kepala madrasah dan KUA. Jangan membuat program dengan mengkopi paste, namun manfaatkan lakukan inovasi dalam mengelola data,” pesannya.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suhadi, S.Ag, Kasi Bimas Islam, Drs. H. Mulyadi, dan Penyusun Standar Analis Bahan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Teuku Zulkarnaini, S.Ag.[]