CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

22 Jamaah Calon Haji buat Pasport di Singkil

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 268
Selasa, 18 Februari 2020
Featured Image

Singkil (shr) – Kantor Kementreian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Melaksanakan Pembuatan Paspor Jamaah Calon Haji Aceh Singkil yang berangkat tahun 2020 ini, Senin (17/02)

Pembuatan pasport tersebut dilaksanakan untuk ketiga kalinya di Kantor Kemenag Aceh Singkil dengan mendatangkan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.

Mustafa, SE.,MM selaku operator Siskohat Kemenag Aceh Singkil yang juga perwakilan dari Kasi PHU mengatakan proses pembuatan pasport haji ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan di Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil.

“Ini sudah yang ketiga kali Petugas Imigrasi datang ke Singkil untuk melakukan pembuatan Pasport Calon Jamaah Haji, selain memudahkan kami juga sangat terbantu”. Artinya jamaah calon haji Aceh Singkil yang berangkat tahun ini tidak lagi datang ke Meulaboh untuk membuat paspor, akan tetapi pembuatan paspornya itu di lakukan di Kantor Kemenag Singkil dengan mengunakan Unit Mobile dari pihak imigrasi Meulaboh.

Lanjutnya, “Ini juga dilakukan untuk memudahkan Calon Jamaah Haji karena dinilai kesulitan apabila harus datang ke kantor Imigrasi sendiri mengingat jarak tempuh dari Kab. Aceh Singkil ke Kab. Aceh Barat cukup jauh. Dan kondisi Calon Jamaah Haji sendiri rata-rata sudah relatif tua”.

“Untuk pembuatan ini hanya dilakukan hari ini saja” lanjutnya. Sejumlah berkas yang harus dibawa oleh Calon Jamaah Haji, yakni, KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga”.

Kemudian akan dipanggil oleh petugas untuk melakukan wawancara, foto dan rekam data dan sidik jari”. Tuturnya.

Sementara itu, Staff PHU Kemenag Aceh Singkil Wahyu Maisafni menerangkan itu dilakukan untuk memudahkan Calon Jamaah Haji dalam pengurusan pasport, sehingga mendatangkan petugas Imigrasi.

Apalagi waktu tempuh dari Kab. Aceh Singkil ke Kab. Aceh Barat (Meulaboh) lumayan jauh, yakni kurang lebih 6 jam perjalanan.

“Proses pembuatan pasport ini direncanakan berlangsung selama satu hari saja, dimana 32 jumlah keseluruhan CJH 7 cadangan, dan yang membuat Pasport berjumlah 22 orang dan selebihnya sudah memiliki paspor”. Tuturnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh