Sabang (Rizl/Vic) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 16 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para penyuluh akan menjalani masa bakti periode 2020-2025. Acara tersebut berlangsung di aula MAN Sabang. Senin (17/02/2020).
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengajak para Penyuluh Agama Non PNS untuk mengembangkan potensi diri guna menghadapi berbagai problema di dunia penyuluhan.
"Kami menghimbau para penyuluh di kota sabang ini, untuk benar-benar bekerja mengayomi dan memberi edukasi kepada masyarakat, hal ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan pada masyarakat tersebut," sebut Azhari.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Penaiszawa ini juga berpesan kepada 16 orang penyuluh agama islam non pns untuk menjaga baik-baik SK yang telah diberikan.
“SK yang sudah di tangan saudara, agar segera diarsipkan di tempat yang aman. Kita tidak tahu ke depan, bisa jadi ada permintaan dari pusat kita sudah ada SK, tidak perlu lagi mencari kesana kemari,” tambahnya.
SK diserahkan langsung oleh Kabid Penaiszawa, Drs H Azhari didampingi oleh Kakankemenag Sabang, Drs H Marzuki beserta jajarannya. Sk diterima oleh Tgk Syaiful Sabri, Tgk Nurul Yasir, Tgk Maryana dan Tgk Sri Wahyuni sebagai perwakilan dari seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.