CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Serahkan SK Pramubakti, Kakankemenag Ajak Pramu Bekerjalah Dengan Disiplin

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1275
Selasa, 21 Januari 2020
Featured Image

Lhoksukom (Masnoer)---Sebanyak 132 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menerima Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara tentang Perpanjangan dan Pengangkatan Sebagai Tenaga Honorer Pramubakti di Lingkungan Kankemenag setempat Tahun Anggaran 2020 di Balai Al-Ikhlas Kankemenag Aceh Utara, Selasa (21/1).

Pegawai pramubakti ini berjumlah 132 orang terdiri dari, 16 orang diantaranya bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, 61 pagawai bertugas di Kantor Urusan Agama Kecamatan di Aceh Utara serta 37 dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 11 orang dari MTsN dan 7 di MAN yang ada di Aceh Utara. 

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kankemenang Aceh Utara H. Salamina, MA didampingi Kasubbag Tata Usaha Drs. Jamaluddin, M.Pd, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S. Ag, M.Sos serta analis Kepegawaian M. Khudari, M.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA juga memberikan pembinaan kepada para tenaga Pramubhakti tentang disiplin dan tugas pokok tenaga Pramubhakti.

Dalam arahannya Kepala Kankemenag Aceh Utara mengajak Pramu Kantor Kemenag, bekerja lah dengan disiplin, menunaikan tugas dan tanggung jawab, pramubakti sama dengan ASN karena honor dibayar dari APBN.

Ia juga menjelaskan tentang kewajiban Pramubakti tentang Absen Prigen print masuk dan pulang, berada di tempat tugas, melaksanakan tugas dan fungsi.

Semua pramu wajib membuat uraian tugas dan fungsi. Dan membuat LKB. SK Pramu sifatnya kontrak pertahun, diperpanjang kembali apabila memiliki kinerja bagus, jelasnya

"Pramu yang Absen kehadiran pertahun alpa 40 hari berkinerja rendah akan diperpanjang SK nya setelah membuat surat pernyataan akan berkinerja baik tahun 2020," tuturnya

Kakankenag juga mengingtkan pramubakti untuk wajib menjaga rahasia kantor tidak boleh memberikan kepada pihak lain, kecuali izin atasan. "Seluruh pramu wajib membuat surat pernyataan pakta integrasi berkinerja baik," tegasnya. 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh