CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Awal Tahun, KUA Gelar Rapat Rutin

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 729
Rabu, 8 Januari 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Asnawi, S. Ag, M. Sos memimpin Rapat Rutin Bulanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kabupaten Aceh Utara di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dewantara. Rabu (8/1).

Rapat yang dilaksanakan secara bergilir pada setiap KUA Kecamatan dan dihadiri oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Aceh Utara. 

Adapun yang menjadi agenda rapat yaitu rencana pelaksanaan anggaran 2020, membuat matrik rencana penarikan.

"Alhamdulillah amprahan Jaspro, Tukin, yang dipenghujung anggaran 2019, menjelang di berakhirnya tahun anggaran dapat diamprah. Tahun 2020 anggaran Bimas cukup, tanpa dibintang. Tinggal dirialisasikan sesuai skidul dan petunjuk. Bahkan mendapat Belanja Modal dari SBSN dua lokasi", jelas Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, S. Ag. MA

Lebih lanjut H. Salamina dalam arahannya menyampaikan Kepala KUA sebagai ujung tombak  memiliki peran strategis dalam pembinaan umat di masyarakat. Oleh karena itu, diminta kepada Kepala KUA memberikan layanan prima. Perubahan pola kerja manual kepada pola kerja digital. Terutama sekali laporan Simkah. BOP diamprah setiap bulan agar realisasi anggaran dan pelaksanaan Tusi lebih cepat, layanan tidak bertele-tele dan menyenangkan masyarakat. Tidak boleh merubah dokumen Catin, Jika salah seperti NIK karena data telah terintegrasi.

"Anggaran yang disediakan dalam Dipa 2020 dapat dimanfaatkan dalam pembinaan umat dan Tusi Kantor Kemenag", ungkapnya

Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, M. Sos menjelaskan rapat tersebut merupakan rapat yang dilaksanakan oleh pihak Seksi Bimas Islam untuk mengatur kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KUA sesuai dengan alokasi dana dan regulasi yang berlaku.

H. Asnawi menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperjelas dan memperlancar pencairan dana pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara terkait dengan kegiatan Operasinal di KUA lingkungan Kemenag Aceh Utara.

“Untuk kelancaran, maka perlu dilakukan perumusan kegiatan dengan memperhatikan regulasi yang ada,” jelasnya.

Lebih ia menjelaskan, untuk pencairan dana dilakukan setiap Tiga bulan sekali dan memberikan laporan kegiatan dan menyertakan dokumen foto.

“Contohnya seperti belanja barang Alat Tulis Kantor (ATK). Setelah dibeli maka harus difoto sebagai bukti dan nantinya akan dilampirkan pada laporan,” katanya.

Kasi Bimas Islam berharap agar pencairan dana tersebut agar lebih tepat sasaran sebagaimana Tusi.

Sebelum rapat Rutin, di isi dengan pembahasan Kutubussafrak  oleh Kepala Kua Samudera Tgk. Samsul Bahri, SH.I


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh