CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bersama Wakil Bupati, Kankemenag Abdya Launching Kartu Nikah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1494
Kamis, 19 Desember 2019
Featured Image

Blangpidie (Inmas/Badrul) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) me-launching kartu nikah, yang terkoneksi dengan aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website (Simkah Web). 

Launching kartu nikah tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Abdya oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar. MT, kamis (19/12/2019), pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Abdya sekaligus menyerahkan kartu nikah kepada pasangan yang baru menikah di Masjid setempat. 

Dalam arahannya Wakil Bupati Abdya menyambut baik Launching sekaligus penyerahan kartu nikah tersebut, Menurutnya, itu merupakan terobosan penting yang dilakukan jajaran di Kementerian Agama.

“Ini adalah terobosan penting dan menjadi semakin praktis bagi masyarakat yang bepergian tanpa harus membawa-bawa buku nikah, cukup dengan kartu nikah. Buku nikah bisa tetap dipakai, disimpan dengan baik,” kata Muslizar.

Kepala Kemenag Abdya Dr. H. Iqbal, S.Ag, M.Ag mengatakan setelah launching kartu nikah ini bagi pasangan yang menikah nantinya akan mendapatkan 1 buku warna coklat untuk suami dan buku warna hijau untuk istri dan 1 kartu nikah, kartu nikah tersebut terintergasi dengan sistem online, ada barcode dan juga hologramnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Abdya menjelaskan disamping sebagai identitas suami istri dan bukti sudah melangsungkan pernikahan kartu nikah juga bisa dijadikan dokumen ketika sedang berpergian dan menginap di hotel sehingga tidak perlu membawa buku nikah. 

"Sekarang jadi semakin praktis, tak perlu membawa buku nikah ketika bepergian, cukup dengan kartu nikah" ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Roni Haldi, Lc juga merincikan bentuk kartu nikah ini ukurannya kecil persis seperti ATM atau KTP sehingga lebih praktis dan data nikah yang terekam pada kartu nikah tersebut juga dijamin keasliannya dan dapat meminimalisasi serta mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah.

"kartu nikah dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah Web yaitu aplikasi berbasis online yang memuat data-data pasangan pengantin”, jelas Roni. [] 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh