CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

126 Peserta Ikuti Tes Penyuluh Agama Islam Non PNS, 6 Peserta Tidak Hadir

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 539
Selasa, 10 Desember 2019
Featured Image

Redelong (InmasKemenagBM). 126 peserta mengikuti tes rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah yang beretempat di Aula Kankemenag Bener Meriah, Minggu (08/12/2019).

Sebelum ujian dimulai Ketua panitia pelaksana Drs. H. Sahirman (Kasi Bimas Islam) melaporkan bahwa Tes dilaksanakan dalam 2 sesi, yakni pertama ujian tertulis yang dilaksanakan pada pukul 08.00. WIB – 10.00. WIB dan sesi kedua tes wawancara yang dilaksanakan pukul 10.15 WIB – selesai. Kegiatan ini juga dipantau langsung Kepala Kantor Kemenag Kab. Bener Meriah H. Saidi B, S.Ag, MA selaku Penanggung jawab kegiatan, ketua panitia juga melaporkan jumlah awal peserta yang mendaftar untuk mengikuti tes ini adalah 126 orang, tetapi yang datang untuk ikut tes hanya berjumlah 120 orang jadi yang tidak hadir berjumlah 6 orang dengan rincian :

01.Kecamatan Bukit: 14 Orang

02.Kecamatan Bandar        : 22 Orang

03.Kecamatan Timang Gajah: 10 Orang

04.Kecamatan Wih Pesam: 09 Orang

05.Kecamatan Gajah Putih: 07 Orang

06.Kecamatan Permata: 32 Orang

07.Kecamatan Syiah Utama: 13 Orang

08.Kecamatan Pintu Rime Gayo: 11 Orang

09.Kecamatan Mesidah: 05 Orang

10.Kecamatan Bener kelipah: 03 Orang

Untuk tes tertulis, dilaksanakan dalam 1 ruangan di gedung Utama Aula Kankemenag Bener Meriah dan untuk tes wawancara dilaksanakan dalam 3 ruangan, ruangan satu untuk tes membaca Al Qur’an dan Praktek Ibadah, untuk ruangan dua Tes Khutbah Jum’at dan Ceramah keagamaan dan ruangan tiga tes wawasan kebangsaan.

Setelah tes ini selesai dilaksanakan, nantinya akan ada proses perekapan nilai yang akan dilakukan oleh panitia seleksi dan rencana pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019,” tukasnya.

Dalam arahan dan bimbingannya Ka. Kankemenag Bener Meriah H. Saidi B, S.Ag, MA menyampaikan bahwa proses rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Kabupaten Bener Meriah kali ini berjalan dengan bersih dan transparan sesuai dengan peraturan dan juknis yang ada dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019, “Seluruh soal yang diujikan dalam tes kali ini kami peroleh langsung dari Pusat dalam keadaan masih disegel dan baru dibuka pada saat tes akan dimulai,” tegas Saidi. Ia mengharapkan semoga yang lulus dalam seleksi nanti benar-benar penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi di bidangnya, "Semoga nantinya Kabupaten Bener Meriah mendapatkan penyuluh agama Islam yang professional, handal dan dapat membantu Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam upaya mencerdaskan masyarakat dalam hal kehidupan beragama," harapnya.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh