Singkil (shr) – Berdasarkan keputusan direktur jenderal bimbingan masyarakat islam nomor 1168 tahun 2019 tentang penetapan lokasi launching program percontohan daerah binaan di Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Ka.Kemenag Kab. Aceh Singkil, Drs. H. Salihin Mizal, MA beserta Kasubbag TU, Suhardiman, S. Ag., MM dan Penyelenggara Syari’ah, Khasi’ah, MM melakukan koordinasi bersama Bupati Aceh Singkil mengenai Proper daerah binaan BI Kemenag RI, Senin, 09/12 di Kantor Bupati Aceh Singkil.
Kegiatan launching desa binaan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2019 di Desa Situbuh-tubuh Kecamatan Danau Paris.
Dalam koordinasi tersebut Dul Musrid selaku Bupati Aceh Singkil menyambut baik dengan adanya program tersebut, pihaknya juga akan memfasislitasi sepenuhnya kedatangan Menteri Agama RI ke Kabupaten Aceh Singkil, mulai dari transportasi dan akomodasi.
Sementara itu Salihin Mizal menyampaikan untuk Provinsi Aceh program ini hanya dilaksanakan di Kabupaten Aceh Singkil sebagai lanjutan dari program kampung zakat yang sebelumnya sudah dilauncing.
“Kita berharap untuk program launching daerah binaan ini nantinya bisa berjalan sukses dan terorganisir dengan baik”. Imbuhnya.