Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan kembali menyeleksi 169 Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk periode tahun 2020-2024, melalui seksi bimbingan masyarakat (Bimas) Islam.
Ke 169 peserta yang diseleksi hari ini, Minggu (8/12) di MIN 14 Aceh Selatan diperuntukkan untuk mengisi 28 penyuluh non PNS yang sudah dievaluasi dengan passing grade 56 keatas meliputi aspek binaan, Diklat, kehadiran dan keteladanan penyuluh pada seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Pada pengarahan Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Selatan H Khairizal S Ah, sebelum pelaksanaan ujian dimulai menyebutkan ujian seleksi penyuluh agama Islam non PNS hari ini dilaksanakan secara serentak, dan dokumen berupa soal dan lembar jawaban untuk peserta secara serentak juga dibuka hari ini dan sebelum ujian dimulai di masing masing daerah.
” Kita harap seluruh peserta seleksi dapat menjawab soal dengan baik, tertib,aman dan profesional, artinya penyuluh agama Islam itu jujur dan berwibawa hendaknya”.
Beliau menambahkan agar seluruh peserta yang lulus nantinya untuk bisa bekerjasama, profesional, berinovasi dan bertanggung jawab terhadap lembaga. Dan yang tidak lulus seleksi hendaknya bersabar dan menerima dengan lapang dada dan terus berusaha, ungkap beliau.
Peserta yang sudah mengikuti seleksi ujian tulis selanjutnya mengikuti seleksi wawancara di aula Kankemenag Aceh Selatan pada hari yang sama, meliputi wawasan kebangsaan, membaca Al-Qur'an, serta praktek khutbah dan ceramah Islam.