CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Langsa, Pantau Langsung Penggunaan BOP RA

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 470
Rabu, 4 Desember 2019
Featured Image

Langsa, (Admin), Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, H. Mawardi, S.Ag, M.AP didampingi oleh salah seorang Staf Pengelola Bidang Pendis berkunjung ke salah satu Raudhatul Athfal (RA) Alwardah, Rabu 04 Desember 2019 dalam rangka Kegiatan Monitoring Realisasi Anggaran Bantuan Operasional pada Raudhatul Athfal atau BOP - RA  

BOP atau bantuan Operasional Pendidikan adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal (RA) yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. Besaran dana yang diterima masih sama yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp. 300.000 persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode

Penerimanya merupakan RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin Operasional. oleh penerimanya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia. Sehingga RA yang bersangkutan akan mampu mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.

Dana BOP RA yang diterima dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan Pembelajaran dan Bermain yang antara lain: Pembelian bahan bermain dan bahan belajar pada Rayang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan tematik seperti, alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan, Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon,spidol, pensil, bahan habis pakai lain dan bahan pembelajaran sejenis lainnya seperti kegiatan pertemuan dengan orang tua/ wali murid (kegiatan parenting) dan kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Monitoring ini H. Mawardi, S.Ag, M.AP selaku Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Langsa, menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran pada BOP RA harus sesuai dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 632 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019

Dengan harapan agar pemanfatan dana BOP RA dapat tepat sasaran dalam rangka mendukung operasional penyelenggaraan Raudlatul Athfal secara efektif dan efisien. Disamping, pertanggungjawabannya dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh