Blang Kejeren ( Ali Sadikin)---Pelamar Penyuluh Agama Islam Non- PNS Kemenag Kabupaten Gayo Lues Mencapai 177 Orang yang dibuka pendaftaran sejak tanggal 1 sampai 26 November 2019.
Kepala Kantor kemenag Gayo Lues Melalui Seksi Bimas Islam Ali Hamzah, SH menyebutkan Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 927 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja dan seleksi serta pentapan Penyuluh Agama Islam Non PNS periode tahun 2020-2024, Kemenag Gayo Lues membuka Pendaftara seleksi Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kabupaten Gayo Lues.
Ali Hamzah, SH menambahkan sejak dibukanya pendaftaran Seleksi Pendaftaran Penyuluh Agama Islam Non-PNS pelamar yang mendaftar mencapai 177 orang yang akan diterima sebanyak 30 Orang.
Ali Hamzah menjelaskan, syarat bagi peserta dalam seleksi penerimaan petugas Penyuluh Agama Islam non PNS ini antara lain yaitu usia minimal 22 tahun dan maksimal 50 tahun, Kemudian Pendidikan diutamakan S1 keagamaan/Sederajat.
Sementara terkait standar kompetensi dalam seleksi nanti, kata dia, meliputi ilmu keagamaan, komunikasi dan Kompetensi sosial.
Dia menambahkan, semua standar kompetensi seleksi tersebut dilakukan dalam tes tertulis dan wawancara oleh panitia yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2019.
Kami memastikan dalam seleksi nanti akan dilakukan dengan ketat untuk mencari petugas PenyuluhbAgama Islam Non PNS yang dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.