CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Alfirdaus Putra Menjadi Pemeteri di Bimtek Hisab dan Rukyat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 873
Kamis, 21 November 2019
Featured Image

Banda Aceh (Masnoer)---Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra S.HI MH memberikan materi pada kegaiatan Bimbingan Teknis Hisab dan Rukyat yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh Bersama Kanwil Kemenag Provinsi Aceh di Hotel Grand Nenggroe jalan Lueng Bata, Kamis (20/11)

Acara yang menghadirkan 75 orang peserta dari perwakilan Kemenag Kab/Kota se -Aceh dan sejumlah perwakilan dinas Syariat Islam se -Aceh, Perwilan dayah dan perwakilan Tokoh Muhamadiah, dibuka resmi oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr. Emk Alidar, S. Ag. M. Hum yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Hukum dan Hak Asasi Manusia, Husni, M. Ag, pada Hari Rabu 21 November 2019, Kemarin. 

Dalam materinya tentang Tehnit penentuan arah kiblat danAwal Bulan Hijriah. Alfirdaus menjelaskan melihat hilal (sabit bulan) di ufuk sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam menjelang pergantian bulan. Kegiatan ini selayaknya dilakukan setiap bulan, khususnya menjelang bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah guna bahan penentuan kapan bulan baru tersebut dimulai.

Hanya saja, ketika matahari terbenam atau sesaat setelah itu langit sebelah barat berwarna kuning kemerah-merahan, sehingga antara cahaya hilal yang putih kekuning-kuningan dengan warna langit yang melatarbelakanginya tidak begitu kontras.

"Bahwa dalam penentuan awal waktu shalat diperlukan beberapa data seperti lintang tempat, bujur tempat, deklinasi matahari, ketinggian matahari, dan equation of time." jelasnya

Secara perlahan, Ia menjelaskan kepada para peserta mengenai cara perhitungan awal waktu shalat dluhur, shalat ashar, shalat magrib, sholat isya', shalat subuh dan waktu syuruq. Ia juga menjelaskan tentang cara memperoleh awal waktu shalat melalui aplikasi micro kiblat "Lebih mudah, dapat digunakan program win hisab,'' jelasnya.

Setelah menguraikan perhitungan awal waktu shalat, dan arah kiblat Alfidaus menjelaskan tentang cara perhitungan awal bulan hijriyah. Kemuadian ia juga menjelaskan tentang cara menghitung dengan mengunakan Kalkulator.

oleh karena waktu yang terbatas, maka pemateri menjelaskan secara ringkas tentang beberapa langkah dalam menghitung awal bulan hijriyah dan untuk tata cara perhitungan secara detail dan bertahap telah ditulis pemateri dalam hard copy yang telah dibagikan panitia kepada seluruh peserta.

Selanjutnya, rencananya tepat pada pukul 02.00, WIB, para peserta meluncur ke lokasi Gedung Pusat Observatorium Hilal Teungku Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar, untuk mempelajari tentang cara mengunakan alat rukyatul hilal.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh