Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- H. Anwar Pasli, S. Ag. Kasubbag TU Kankemenag Tamiang, Kamis (14/11/2019), melakukan pembinaan terhadap ASN, Penyuluh Fungsional dan Penyuluh Non PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Baru.
Anwar Padli berharap dengan pembinaan ini ASN dan Penyuluh di Lingkungan KUA Kec. Karang Baru lebih dapat memahami dan menerapkan 5 buadaya kerja Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani Masyarakat.
Menyinggung masalah biaya pernikahan di Kantor Rp. 0,- jangan diutak-atik melalui amplop di bawah meja lagi, "sudah ketentuan Nol ya sudah Nol, jangan di olah-olah jangan ada acara main mata lagi, kalu tidak dikasih administrasinya dipersulit, ini namanya mengutak-atik peraturan," ujarnya.
Terkait Absen, ia mengingatkan agar jangan ada lagi yang direkayasa, "Kalau sudah terlambat ya sudah jangan di olah-olah atau di rekayasa, absen yang direkayasa akan menjadikan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diterima jadi tidak halal, sudah amal kita kurang janganlah menambah lagi dengan yang tidak halal ujarnya lagi.