Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Non PNS khususnya Operator Sistem Informasi Nikah (Simkah) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (14/11), Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Selatan, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek dimaksud adalah Bimtek aplikasi e-PNBP NR ( elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk), yang difasilitasi langsung oleh Maulida Wita S HI (Penyusun bahan SDM Kepenghuluan pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Selatan), setelah mengikuti Bimtek yang sama di Provinsi Aceh tanggal 5 sampai 7 November 2019, yang diadakan oleh Kanwil Kemenag Aceh.
Bimtek diikuti oleh seluruh operator Simkah KUA kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan dengan jumlah peserta 16 orang tersebut berlangsung di aula Kankemenag Aceh Selatan.
Bimtek tersebut bertujuan untuk pengenalan aplikasi PNBP-NR, tata cara penginputan data nikah pada aplikasi PNBP-NR dan operator diharapkan dapat mengisi laporan peristiwa nikah melalui aplikasi PNBP-NR dari bulan Januari 2019 sampai bulan Oktober 2019 sesuai dengan surat Kakanwil Kemenag Aceh Nomor B-6194/KW.01.6/HM.01/11/2019, tanggal 11 November 2019 tentang Penyampaian hasil pembinaan yang telah dilaksanakan bagi operator Kabupaten/Kota terkait aplikasi pelaporan dan database bimbingan perkawinan (Bimwin) paling lambat tanggal 30 November 2019 ini sudah diisi, jelas Kasi Bimas Islam H M Suryadi Anwar S Ag, menindaklanjuti kegiatan tersebut.
Beliau menambahkan, semoga operator simkah disetiap KUA bekerja optimal dan serius untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apalagi prinsip pernikahan dengan layanan yang praktis, tertib, cepat, cermat dan tepat serta terupdate, perlu operator yang berkualitas dan mempunyai integritas serta loyalitas kepada lembaga.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa operator akan kita evaluasi diakhir tahun, memastikan bekerja dengan benar sesuai regulasi dan integritas serta loyalitas kepada lembaga danĀ skill yang handal menjadi pertimbangan untuk dilanjutkan atau tidak sebagai operator ke depan.