CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Barat Rakor Manasik dan Pendataan Haji 2020

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 630
Senin, 11 November 2019
Featured Image

Meulaboh (Rahmat Trisnamal) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat melakukan Rapat Koordinasi evaluasi manasik dan pendataan jamaah haji tahun 1441 H/2019M. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Senin (11/11).


Adapun peserta rakor tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Aceh Barat, Operator KUA, Ketua Rombongan dan Ketua Regu jamaah haji Kabupaten Aceh Barat tahun 2019, serta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tahun 2019.


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Drs. Tharmizi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan haji 2019 lalu, seperti pelaksanaan manasik, serta pelayanan lainnya, demi meningkatkan pelayanan, serta meningkatkan kesempurnaan ibadah bagi jamaah haji tahun 2020 mendatang.


"Kita perlu melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Jika di tahun 2019 ada kekurangan, maka kekurangan itu harus kita perbaiki, agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya," ungkapnya.


Selain itu Tharmizi menyebutkan, di tahun 2020, yang calon jamaah haji yang masuk pada kuota haji 2020 merupakan calon jamaah yang memiliki nomor porsi 67481 kebawah. Sedangkan yang masuk kategori cadangan, memiliki nomor porsi 67755 kebawah. Kedua kategori tersebut merupakan update estimasi nomor porsi berhak lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/ 2020 M.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan pelaksanaan evaluasi tersebut sangat dibutuhkan agar pelaksanaan manasik haji ke depan akan semakin baik.


Ia menambahkan, pelaksanaan manasik harus diperbanyak dengan praktek, agar lebih mudah diingat dan dimengerti oleh para calon jamaah haji.


“Manasik bukan hanya materi semata, tapi harus memiliki praktek sebanyak 70-80 persen,” pesannya.


Ia berharap, seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan haji dilaksanakan menjelang keberangkatan, sehingga materi yang diberikan melekat dan bermanfaat bagi calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.


Tahun 2020 , calon jamaah haji Kabupaten Aceh Barat sebanyak 150 orang, terdiri dari 90 jamaah Kecamatan Johan Pahlawan, 21 jamaah Kecamatan Samatiga, 4 jamaah Kecamatan Arongan Lambalek, 3 jamaah Kecamatan Bubon, 3 jamaah Kecamatan Woyla Barat, 4 jamaah Kecamatan Woyla, 8 jamaah Kecamatan Meureubo, dan 17 jamaah Kecamatan Kaway XVI.


Selain itu, Khairul menyampaikan pihak KUA untuk mensosialisasikan pendaftaran haji di wilayah kecamatan masing-masing, seperti di madrasah dan gampong-gampong, agar masyarakat termotivasi untuk melaksanakan ibadah haji.


Selain itu, Kasubbag Tata Usaha Kakankemenag Aceh Barat, Drs. H. Jakfar mengapresiasi pelaksanaan haji tahun 1440 H/ 2019 M lalu, menurutnya suksesnya pelaksanaan tersebut tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab terbaik yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).


Ia berpesan kepada semua pihak, agar tidak ada perdebatan terkait perbedaan pemahaman tentang pelaksanaan rukun ibadah haji.


“Kita ke sana untuk mencari ridha Allah, bukan untuk berdebat,” ungkapnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh