CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

60 Pasangan Diisbat Nikahkan Pada Sidang Terpadu Isbat Nikah Tingkat Kabupaten Aceh Selatan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 533
Rabu, 30 Oktober 2019
Featured Image

Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Syariat Islam bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu dan korban konflik, di Rumoh Agam, Rabu (30/10).

Sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu dan korban konflik dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, diantaranya Kecamatan Labuhanhaji, Labuhanhaji Timur, Kluet Utara, Kluet Timur, Trumon dan Trumon Timur berjumlah 60 pasang.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang beradab, bermartabat, dan berkeadilan mengandalkan nilai nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Manfaat dari kegiatan ini juga agar masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan buku nikah gratis, akta kelahiran dan kartu keluarga gratis, disini juga disediakan tempat foto prewedding indoor gratis peruntukan pasangan yang sudah diisbatkan, dan seluruh biaya perkara sudah dibayar oleh Dinas Syariat Islam, jelas ketua panitia yang juga Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan.

Khutbah iftithah sebagai pengantar disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Abdur Rauf S Ag M Ag, beliau menjelaskan isbat berarti penetapan, yaitu penetapan kembali pernikahan yang sudah pernah dilakukan untuk melegalisasikan pernikahannya.

Beliau berharap kedepan, anak cucu kita tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing tempat pernikahannya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh