CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Situbuh-Tubuh, Kampung Percontohan Zakat di Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 699
Sabtu, 26 Oktober 2019
Featured Image

Singkil (inmas) --- Situbuh-Tubuh adalah sebuah desa dalam Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil. Kampung seluas tujuh ribu hektar ini sudah ditempati ratusan tahun lalu.

Setidaknya, begitulah yang dipaparkan Kepala Desa Situbuh-Tubuh, Budi Tumangger ketika memberi sambutan di hadapan Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Tarmizi Tohor, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kemenag RI, Fuad Nazar, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Kepala Baitul Mal Aceh Singkil, para lembaga amil zakat dan ratusan undangan serta masyarakat.

Itu adalah pengalaman pertama Budi berbicara di depan orang ramai selain warga kampungnya. Budi belum setahun dilantik sebagai kepala desa.

Meski sudah ratusan tahun, Kampung Situbuh-Tubuh masih termasuk dalam daera 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) berdasarkan SK Menteri Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Status 3T itu juga yang menjadikan Situbuh-Tubuh dicanangkan sebagai Kampung Zakat. Program kampung zakat diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam, Badan Amil Zakat Nasional dan Forum Zakat, juga didukung penuh oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil dan berbagai lembaga zakat. 

Menurut Budi, meski sudah ditempati lama, Situbuh-Tubuh terbentuk menjadi kampung secara adat sejak 1918. Kerena merupakan wilayah persembunyian dan persinggahan Raja Sisingamaraja XII, penduduk di sana awalnya menganut aliran kepercayaan Ugamo Parmalim yang dibawa Sisingamaraja XII.

"Sampai saat ini masih ada beberapa KK (Kepala Keluarga) yang menganut aliran tersebut," ujar Budi.

Desa yang dibagi menjadi tiga dusun ini memiliki penduduk 197 KK atau 738 jiwa. Mayoritasnya beragama Islam, sebanyak 110 KK atau 359 jiwa. Selebihnya, 68 KK atau 307 penduduk menganut agama Kristen dan agama Hindu 5 penduduk/1 KK. Sisanya, 18 KK atau sejumlah 67 jiwa masih menganut aliran kepercayaan.

Budi menggambarkan bahwa mata pencaharian masyarakat di sana rata-rata dari bertani dan berkebun. "Tapi ada juga buruh dan usaha-usaha kecil lain," timpalnya.

Untuk mendukung program kampung zakat, Budi mengatakan bahwa Situbuh-Tubuh memiliki lahan persawahan dan perkebunan. 

"Ada juga lahan yang cocok untuk peternakan dan perikanan, karena ada dusun yang dialiri sungai kecil dan berpotensi untuk kolam air tawar," jelas Budi.

Dengan terpilihnya Situbuh-Tubuh sebagai kampung zakat, Budi berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya.

"Karena, sebaik apapun program yang diberikan oleh pemerintah, jika kita tidak kreatif dan memanfaatkan dengan baik akan sia-sia. Program tersebut tidak akan berhasil," terangnya.

Ia berharap, setidaknya program ini memberikan dampak untuk kemajuan dan perkembangan ekonomi masyarakat di sana.

"Ini adalah kesempatan kita untuk lebih meningkatkan aspek-aspek kehidupan kita menuju yang lebih baik. Baik dalam bidang agama maupun bidang ekonomi," ujarnya memotivasi warga.

Hal itu senada dengan yang disampaikan Sesdirjen Bimas Islam Kemenag RI, Tarmizi Tohor yang mengharapkan ada perubahan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai hasil dari program kampung zakat.

"Kita akan terus memantau perkembangan program ini, dalam rangka tiga tahun kita inginkan ada perubahan dalam peningkatan ekonomi masyarakat di desa ini," jelas Tarmizi

Menurut Tarmizi, kampung zakat di Aceh Singkil ini merupakan yang ke-14 di Indonesia, dan yang terakhir untuk tahun 2019 ini.

Pada 2018 telah ditetapkan 7 lokasi Kampung Zakat, yaitu di Dusun Longserang Timur, Kabupaten Lombok Barat (NTB), Desa Ciladaeun, Lebak (Banten), Desa Jenilu, Belu (NTT), Desa Sidomulyo, Seluma (Bengkulu), Desa Talaga Jaya, Halmahera Timur (Maluku Utara), Desa Harapan Jaya, Raja Ampat (Papua Barat) dan Desa Sulung, Sambas (Kalimantan Barat).

Tahun 2019, pembangunan Kampung Zakat juga dilakukan di tujuh titik, yaitu Bantargebang, Kota Bekasi, Gamei Jaya, Nabire (Papua), Sungai Beringin, Indragiri Hilir (Riau), Sungai Limau, Nunukan (Kalimantan Utara), Kahayya, Bulukumba (Sulsel) dan yang terakhir, Situbuh-Tubuh di Aceh Singkil.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh