Suka Makmue (Humas) – Pengurus Forum Kerukunan UmatBeragama (FKUB) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan rapat koordinasi tahun 2019yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama setempat, Selasa (08/10).
Adapun maksud dari rakor ini adalah untuk menyambung talisilaturahmi sesama pengurus FKUB yang ada dilingkup Kabupaten Nagan Raya .
“Maksud dan tujuan kita laksanakan rakor ini adalah untukmenyambung tali silaturahmi sesama pengurus dan merumuskan program kerja FKUBKabupaten Nagan Raya”, ujar H. Khairul Azhar, S.Ag., MA selaku panitiapelaksana.
Dengan diadakannya rakor ini juga untuk menyamakanpersepsi anggota FKUB Kabupaten Nagan Raya dalam rangka menjaga dan memeliharatoleransi antar umat beragama di daerah.
Drs. H. Amiruddin Husein, MA sebagai narasumbermengatakan, fungsi FKUB adalah untuk menjaga kerukunan hidup umat beragama.
“Dengan adanya FKUB sehingga terjadi tri kerukunan, yaitukerukunan umat beragama dengan pemerintah, kerukunan sesama umat beragama yangberagama dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga pembangunan tetap berjalansebagaimana visi dan misi pemerintah Kabupaten Nagan Raya”, tutupnya.