CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Binwim Solusi Ketahanan Rumah Tangga

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 369
Rabu, 18 September 2019
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- "Bimbingan Perkawinan Solusi Ketahanan Rumah Tangga untuk Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah" kalimat itu dipilih Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan  (Binwin) Pranikah.

Dalam laporannya Zakaria, S. Ag. Kepala Seksi Bimas Islam mengatakan bahwa binwin kali ini diikuti oleh 50 orang peserta. Ia juga melaporkan bahwa materi akan disampaikan oleh pemateri-pemateri handal, ada dari unsur Kankemenang dan KUA, ada dari Dinas Kesehatan, ada dari Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),.

"Acara ini akan dilaksanakan satu hari penuh, dan kepada peserta akan diberikan Snack dan makan siang serta uang transport pengganti uang minyak," pungkas Zakaria.

Sementara itu, Drs. H. Hasan Basri, MM dalam sambutannya mengajak sem7a peserta untuk memperhatikan undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, di mana dalam uu tersebut usia perkawinan minimal perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Hasan Basri menghimbau kepada calon suami untuk menjauhi narkoba, dan bagi calon istri ia mengajak untuk berhemat, "kalau penghasilan suami 1 juta jangan dihabiskan 1 juta, tapi cukup habiskan 700 ribu, yang 300 ribu ditabung untuk keperluan masa depan," ujarnya.

Hal ini disampaikannya mengingat banyaknya kasus perceraian disebabkan oleh kasus narkoba dan masalah ekonomi. 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh