Karang Baru (Sofyan/Dahlan) -- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Karang Baru, Muhammad Dahlan Hasan, M. Kom. I, kembali menggelar pengajian rutin bulanan yang dipusatkan di Masjid Nurut Takwa Medang Ara.
Pengajian awal bulan ini diisi oleh Ustadz Baharuddin, M. H. I, dengan membahas masalàh Zakat, permasalahan dan solusinya.
Zakat menurut Ustadz burhan merupakan ibadah maaliyah ijtimaiyah," yang memiliki peran sangat penting dan strateis dalam meningkatkan keadilah dan kesejahteraan bagi ummat. Karena pentingnya Zakat bagi umat Muslim, Allah menyerukan untuk mengeluarkan Zakat dalam Al-quran sebanyak 82 kali.
Ustadz Burhan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa jenis Zakat, orang-orang yang berhak menerima zakat ter. Menurut Ustadz Burhan, pengajian ini bukan untuk mengajari Para Jamaah, tapi hanya sekedar mengingatkan saja.