CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

46 Peserta Dari Kafilah Kabupaten Aceh Singkil Siap Mengikuti MTQ Aceh XXXIV di Kabupaten Pidie

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 538
Jumat, 23 Agustus 2019
Featured Image

SINGKIL (23/08/19)(Sahruddin). Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Aceh yang Ke-XXXIV sudah diambang pintu, direncanakan even dua tahunan ini akan berlangsung pada bulan September 2019. Tahapan demi tahapan pelaksanaan sudah dilaksanakan, termasuk di dalamnya adalah tahapan pendaftaran peserta.

Berbeda dengan proses pendaftaran tingkat Kabupaten dan Provinsi di Indonesia pada umumnya yang dilakukan dengan cara manual, di Provinsi Aceh sudah yang kedua kali dengan tahun ini proses pendaftaran peserta MTQ dilakukan secara online melalui aplikasi e-MTQ, pendaftaran peserta secara online ini dimaksudkan untuk memudahkan Kabupaten/Kota dalam mendaftarkan pesertanya untuk mengikuti ajang tersebut.

Pendaftaran peserta melalui aplikasi  e-MTQ dilaksanakan oleh petugas khusus yang terdiri dari admin/operator Kabupaten/Kota yang berasal dari Kantor Kementerian Agama dan satu orang petugas pengumpul data peserta dari Dinas Syari’at Islam Kabupaten/Kota.

Sesuai surat LPTQ Aceh nomor 008/LPTQ_Aceh/2019, proses pendaftaran peserta di laksanakan mulai dari pendaftaran peserta (1-30 Juli 2019), Verifikasi I (1-8 Agustus 2019), putusan sela (14 Agustus 2019), masa sanggah (15-21 Agustus 2019), Verifikasi II (22-30 Agustus 2019), Pengumuman (02 September 2019), dan Penetapan (10 September 2019). Sedangkan pelaksanaan MTQ sendiri dilaksanakan pada tanggal 20-28 September 2019.

Selain itu, menurut keterangan dari Sulaeman AR, S.Pd.I/admin e-MTQ dari Kabupaten Aceh Singkil, proses pendaftaran online ini juga dibantu dan di awasi langsung oleh admin e-MTQ Provinsi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Beliau juga menegaskan bahwa proses pendaftaran peserta dari Kafilah Kabupaten Aceh Singkil tidak ada kendala yang berarti, hanya terdapat masalah-masalah yang bersifat teknis, seperti aplikasi yang dibuat belum mengakomodir nama peserta yang mempunyai tanda koma atas (‘) di nama, atau ketidaksesuaian tanggal lahir peserta yang diinput dengan NIK yang bersangkutan, karna aplikasi ini dibuat agar bisa mendeteksi adanya ketidakcocokan tanggal lahir dengan NIK. “Alhamdulillah, berkat kerjasama dari rekan petugas dari Dinas Syari’at Islam (M. Nasir, S.Pd.I) dan antusias dari peserta, 2 hari sebelum berakhir masa sanggah,  46 peserta yang didaftarkan sudah clear terdaftar dengan status Terverifikasi” kata Sulaeman AR.

Selanjutnya kita semua berharap, agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil bisa sinergi dengan LPTQ Kabupaten Aceh Singkil dalam mempersiapkan peserta agar bisa tampil maksimal pada MTQ Aceh XXXIV nanti, semoga, Tegasnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh