CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Guru Diingatkan Jangan Larut dengan Prestasi Sendiri

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 205
Kamis, 22 Agustus 2019
Featured Image

Banda Aceh (inmas) --- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Saifuddin SE mengingatkan para guru madrasah agar jangan sibuk dan larut  mengejar prestasi sendiri, sementara prestasi murid terabaikan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan  seleksi guru, kepala, pengawas, laboran dan pustakawan madrasah berprestasi tingkat provinsi Aceh, Kamis (22/8) malam di Hotel Oasis, Banda Aceh.

Menurutnya, guru tidak boleh lupa dengan tugasnya, yaitu mendidik murid. Sebagaimana amanat Undang-undang, tugas guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

"Bagaimana seorang guru dikatakan berprestasi bila muridnya sendiri tidak punya prestasi," Kabag TU mempertanyakan. Ia berharap, para guru harus berprestasi tetapi murid-murid juga berprestasi.

"Kita ingin alumni madrasah menjadi yang terbaik," tegasnya. "Guru-guru harus berprestasi, tapi murid-murid harus lebih banyak lagi prestasinya," ia melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, Bidang Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menggelar seleksi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah berprestasi tingkat provinsi Aceh.

Dari 33 guru dan tenaga kependidikan yang ikut seleksi, akan dipilih satu yang terbaik dari masing-masing kategori untuk mewakili Aceh ke tingkat nasional, Oktober nanti.

Oleh karena itu, Kabag TU berpesan agar bisa membawa nama baik Aceh dan lembaga di tingkat nasional. "Jangan mempermalukan diri sendiri," tegas Saifuddin seraya mengingatkan prestasi tahun lalu. "Pertahankan juara umum!" tegasnya.

Seleksi GTK berprestasi tingkat provinsi Aceh sendiri dipilih tiga portofolio terbaik untuk 11 kategori, dari 60 portofolio yang masuk ke panitia seleksi. Kategori yang dimaksud adalah guru madrasah untuk tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Lalu ada kategori kepala madrasah, juga tingkat RA, MI, MTs dan MA. Selanjutnya diseleksi juga pengawas madrasah, laboran dan pustakawan terbaik.*

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh