CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Seksi Bimas Islam Beri Penjelasan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1846
Kamis, 15 Agustus 2019
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Terkait beredarnya isu-isu yang simpang siur terkait honor Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan Tunjangan Kinerja  (Tukin) serta uang makan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tamiang, Kamis (15/8/2019) mengadakan Rapat dengan Penyuluh baik yang PNS maupun Non PNS.

Dalam pemaparannya Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Zakaria, S.Ag. menjelaskan bahw untuk honor Penyuluh Non PNS, uang Makan dan Tukin PAIF bulan Juli dan Agustus memang belum dapat dibayar karena anggaran yang tersedia di Dipa sudah habis, namun demikian Zakaria berharap para penyuluh terutama yang non PNS tetap harus semangat menjalankan tugas dengan dibuktikan adanya Absen dan Laporan Kegiatan.

Lebih lanjut Zakaria menjelaskan bahwa dalam rapat baru-baru ini dengan pihak Kanwil di Banda Aceh terkait hal itu sudah ada titik terang, "Insya Allah Honor yang belum dibayar akan dirapel pada bulan September yang akan datang, yang penting Bapak Ibu tetap mengisi Absensi dan membuat Laporan kegiatan, karena bagaimanapun aktifnya Bapak ibu tanpa ada absen dan laporan kegiatan dianggap nihil, dan sarat dibayarnya honor adalah ledua hal tersebut," ujarnya.

Rapat juga disi dengan pembicaraan tentang rekrutmen baru Penyuluh Non PNS untuk tahun 2020 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, semua harus mengikuti tes, baik yang sudah lama maupun yang baru dan persyaratan dan kuotanya juga masih sama yaitu 8 orang perkecamatan dan diutamakan yang sudah S.1 non pendidikan, kalau yang s.1 nya sudah memenuhi kuota makas yang SMA sederajat tidak dapat diambil, tapi bila S.1 belum memenuhi kuota barulah yang SMA sederajat diambil.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh