Subulussalam (Faisal)--- Walikota Subulussalam H. Affan Alfian. SE melepas calon jamaah haji asal Kota Subulussalam yang berjumlah 16 orang yang dilaksanakan di Masjid Agung. Selasa (23/7)
Pelepasan calon jamaah haji tersebut selalu dilakukan oleh pemerintah Kota Subulussalam saat menjelang bulan haji yang hendak berangkat ke tanah suci hal tersebut disampaikan oleh ketua panitia sekaligus Kadis Syari'at Islam Kota Subulussalam H.M Yak'ub. KS.
Jumlah jamaah haji asal Kota Subulussalam berjumlah 16 orang diantaranya 11 orang berangkat melalui Embarkasi Kualanamu dan 5 orang melalui Embarkasi Aceh.
"Jumlah jamaah haji kita seharusnya 17 orang dan satu jamaah kita di panggil oleh Allah SWT sehingga menjadi 16, 11 orang berangkat melalui Embarkasi Kualanamu dan 5 berangkat melalui Embarkasi Aceh", Tutur Yak'ub
Walikota Subulussalam berpesan kepada Tamu Allah yang berangkat tahun ini supaya menjaga kesehatan dan keselamatan, Walikota juga meminta kepada calhaj agar selalu mengikuti arahan dan bimbingan pembimbing saat melaksanakan haji nantinya di tanah suci.
" Jaga kesehatan, patuhi apa arahan yang disampaikan oleh pembimbing haji dan paling penting doakan daerah kita ini supaya menjadi daerah yang dicintai oleh Allah", Pesan Walikota
Selain itu Pelaksana tugas (Plt) Kantor Kemenag Kota Subulussalam H. Marwan Z menyampaikan bahwa jamaah haji asal Kota Subulussalam ini sudah kita bekali dengan manasik haji sehingga jamaah kita ini sudah paham betul tentang pelaksanaan haji.
" Calon jamaah haji kita ini sudah kita beri bekal dengan manasih haji pada beberapa yang lalu, dengan manasik haji tersebut para jamaah sudah bisa mempraktekkan tata pelaksanaan haji", Tutur Marwan
Marwan juga berpesan kepada calhaj agar berdoa saat berada di tanah suci ditempat yang di ijabah langsung oleh Allah SWT, sehingga apapun yang kita pinta dikabulkan oleh Allah.
Diakhir kegiatan tersebut, para jamaah dipeusejuk oleh Walikota Subulussalam dan tamu undangan yang berhadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah, Kajari Subulussalam, Kodim 0118, Kasi PHU, Kepala Penyelenggara, Ketua Mahkamah Syar'iyah, ketua MPU, Kepala SKPK, Camat, tokoh masyarakat , kepala Kampong dan sanak famili calhaj.