Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaunching Uji Kompetensi Guru (UKG) berbasis Online yang dipusatkan di aula Kanwil, Banda Aceh, Senin (15/7).
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh melaunching aplikasi UKG online bersamaan launching Sistem Informasi Manajemen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Simdupak) Guru berbasis online.
"Sebagai seorang pendidik guru itu harus memiliki profesionalitas," ujar Kakanwil.
Menurutnya, guru memiliki peran utama dalam memberi pendidikan, mengajar, memberikan bimbingan, menilai, mengarahkan, melatih serta mengevaluasi peserta didik baik itu pada pendidikan anak usia dini dengan jalur formal, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah atas.
"Untuk menjadi seorang guru tidak boleh sembarangan karena seorang guru kini diwajibkan memiliki kualifikasi akademik tertentu dan sejalan, Selain itu juga untuk menjadi seorang guru dibutuhkan sertifikat pendidik, sehingga memiliki kemampuan dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional," ungkap Kakanwil.
Ujian Kompetensi Guru memiliki tujuan untuk memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan, serta untuk pemetaan kompetensi guru.
"Sehingga guru punya kualitas dan mampu meningkatkan mutu pendidikan anak bangsa yang lebih baik," sebut Kabid Penmad Drs H Idris MPd.
Berdasarkan data SIMPATIKA, sebanyak 11.574 guru akan mengikuti UKG tersebut.
Launching tersebut dihadiri Kabag TU H Saifuddin SE, para Kabid dan Kasi di lingkungan Penmad Kanwil Kemenag Aceh.[]