Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melalui Pelaksana Urusan Kepegawaian, Jumat (15/3) melatik saudari Raikhani, S. Ag. Di Aula Al-Ikhwan Kankemenag Tamiang.
Pelantikan ini sekaligus merupakan pengangkatan pertama yang bersangkutan sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional di lingkungan Kankemenag Tamiang, berdasarkan Surat Keputusan Kanwil Kemenag Aceh Nomor B-40/KW.01.1/2/Kp.07.6/PJP/02/2019, tanggal 23 Februari 2019
Drs. H. Hasan Basri, MM, Kakankemenag Tamiang dalam arahannya usai melatik Raikhani menyampaikan pesan secara khusus ditujukan untuk pegawai yang dilantik dan secara umum untuk seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sungguh-sungguh, jujur, ikhlas, dan disiplin.