CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BDK Aceh Gelar Diklat Publikasi Ilmiah di Aceh Barat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 325
Senin, 4 Maret 2019
Featured Image

Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Untuk melatih kemampuan GuruMadrasah dalam melakukan publikasi ilmiah pada Madrasah, Badan Diklat Keagamaan(BDK) Provinsi Aceh berikan Diklat Substantif Publikasi Ilmiah tahun 2019 kepadaguru Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Senin(4/3).

Diklat yang dilaksanakan pada 4 hingga 9 Maret 2019 tersebutdisenggarakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Barat dan dibukalangsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Suhadi,S.Ag yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor tersebut.

Ketua Panitia, Drs. Mahdi Amin mengatakan, diklat tersebutdiikuti oleh empat puluh perserta yang berasal dari Madrasah di lingkungan KantorKementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, yakni sepuluh orang dari Madrasah Ibtidayah, lima belasorang dari Madrasah Tsanawiyah dan lima belas orang lainnya dari Madrasah Aliyah.

Mahdi Amin menjelaskan, diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkankeahlian, keterampilan dan sikap seorang guru madrasah dalam melaksanakan tugassecara profesional sesuai dengan jabatan fungsional yang dibutuhan olehKementerian Agama dan mampu mempublikasikan karya ilmiah.

“Melalui diklat ini, kita terapkan lima budaya kerjakementerian agama, yakni integritas, profesionalitas, inovatif, tanggungjawabdan penuh keteladanan dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahdi Amin mengatakan, narasumber pada diklattersebut berasal dari Pejabat Struktural BDK dan Pejabat Struktural dan FungsionalKantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

“Selama diklat berlangsung, peserta diklat akan terusdievaluasi,” ujarnya.

Sementara itu Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenAceh Barat, Suhadi, S.Ag mengatakan, salah satu ujung tombak kemajuan reformasiterhadap pengembangan diri seorang guru yaitu dengan melakukan berbagai macam publikasiilmiah yang memuat kekreatifitas dan inovatif.

Suhadi menambahkan, peserta yang didelegasikan pada diklattersebut merupakan peserta pilihan yang memiliki kemampuan terbaik yang nantinyaakan menjadi ujung tombak dari masing-masing madrasah dalam mempublikasikankarya ilmiah dan seluruh kegiatan madrasah dan guru.

“Untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak lepas dari wawasandan kemampuan literasi yang sudah ada pada diri guru tersebut yang di dalamnyadituangkan kekreatifitas dan inovasi yang ada di Madrasah tempat merekabertugas,” jelasnya.

Ia berharap, usai diklat tersebut peserta diklat harus mampumenindaklanjuti ilmu yang  diberikan dan mengembangkankemampuan, serta penguatan diri dengan literasi dan pengembangan pengetahuan diberbagai bidang ilmu. [L]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh