CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KPKNL Banda Aceh Melakukan Penilaian Aset Tanah di Kankemenag Aceh Selatan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 647
Sabtu, 9 Februari 2019
Featured Image

Tapaktuan (Dedi)-- Tim Penilaian dari KPKNL Banda Aceh yang di ketuai oleh Purbo Nugroho melakukan survei lapangan di 10 (Sepuluh) objek tanah seluas 48.958,46 m2 yang terletak di berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan mulai dari Labuhan Haji Barat hingga Kecamatan Trumon Tengah yang membentang dari penjuru Barat hingga Timur Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung tanggal 5 s.d 9 Februari 2019.

Survei Lapangan tersebut didampingi oleh Kasi Bimas Islam H M Suryadi Anwar  S Ag dan Kasi Penmad Drs Mukhlis,  serta Fadhil,SH Selaku Pelaksana BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Fadhil objek tanah tersebut terdiri dari 7 bidang Tanah Kantor KUA Kecamatan dimana diantaranya ada dua bidang tanah KUA baru yang Bakal Menjadi KUA Pemekaran yakni KUA Kecamatan Kota Bahagi serta KUA Kecamatan Trumon tengah dan 3 Bidang Tanah Madrasah yang perolehannya berbentuk Hibah dari masyarakat serta Hibah Pemda Kabupaten Aceh Selatan. 

Lebih lanjut Fadhil menjelaskan Dasar penilaian tersebut merupakan syarat aset tanah untuk dapat dicatat pada Aplikasi Simak-BMN yang selanjutnya nanti akan dilakukan registrasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan akan dilakukan pengajuan sertifikasi tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama.

Sementara itu, Purbo Nugroho Menjelaskan sesuai dengan SOP mereka, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan nilai aset tersebut 15 (Lima Belas) hari kerja setelah mereka selesai melakukan survei.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh