Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kankemenag Aceh Tamoang, melalu Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Senin (14/1), mengadakan Rapat dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penghulu se-Aceh Tamiang di Aula Al-Ikhwan.
Dalam arahannya Zakaria, S. Ag. Kasi Bimas Islam menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar mempelajari lagi dengan seksama semua Juklak dan Juknis tentang pelaksanaan dan pelaporan kegiatan baik Penyululuh maupun Penghulu, "2018 banyak Perdirjen yang baru yang harus kita pedomani dalam melaksanakanbtigas dan pelaporan tugas tersebut, maka ikutilah Juklak dan Juknis dalam perdirjen tersebut sesuai dengan tugas masing-masing.
Sementara itu, Drs. Hasan Basri, MM, Kakankemenag Aceh Tamiang, mengharapkan Penyuluh itu mampu menciptakankan pekerjaannya sendiri dan dilaporkan serta dimasukkan dalam penghitungan angka kredit.
"Bagi Penyuluh dan Penghulu yang akan naik ke golongan IV.b harus menulis Karya Ilmiyah, dan Karya Ilmiah ini dapat disusun selama melaksanakan tugas, jadikan pengalaman dan apa yang terjadi sebagai penelitiannya," ujarnya lebih lanjut.
"Kelompok Binaan Penyuluh dan Penghulu, sekali-kali bisa disatukan untuk membentuk Majelis Taklim atau pengajian dan jadikan ini suatu inovasi dalam bertugas," pungkasnya.