CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

55 Madrasah Likuidasi di Bireuen Terima POK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 904
Kamis, 10 Januari 2019
Featured Image

Bireuen (Farizal)—Sebanyak 55 Madrasah IbtidaiyahNegeri (MIN) likuidasi di lingkungan kantor kemenag Bireuen menerima PetunjukOperasional Kegiatan (POK) tahun anggara 2019, yang diserahkan langsung olehkepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd dan didampingi para kasidan penyelenggara, kepada masing-masing kepala madrasah. Acara berlangsung diaula kankemenag setempat pada Kamis (10/1/2019) siang.

Padakesempatan itu, Zulkifli menjelaskan bahwa tahun ini ada sedikit perubahansistem pengelolaan keuangan di lingkungan kemenag. Di mana MIN yang biasanya mandapatDaftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) setiap tahun anggaran. Namun tahun iniDIPA tersebut sudah dimasukkan ke dalam DIPA seksi pendidikan madrasahkankemenag.

“Kita harussiap dengan segala perubahan, karena sesungguhnya kita bekerja sesuai denganaturan yang memang ada dan selalu berubah-ubah. Untuk itu kita harus peka danmemahami betul tugas dan wewenang kita atas setiap perubahan kebijakan tersebut,”kata Zulkifli.

Usai menyerahkanPOK, Zulkifli meminta seluruh PPK untuk segera menelaah POK tersebut untukselanjutnya membuat perencanaan program dan pengelolaan keuangan secara tepat, sesuaiPOK dan aturan terkait lainnya. Selanjutnya Ia meminta para pengelola kegiatanuntuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pengelola teknis di seksipendidikan madrasah.

Lebih lanjutZulkifli mengingatkan para pengelola anggaran di tingkat madrasah bahwa salahsatu instrumen penting dari reformasi anggaran adalah pengelolaan anggaranharus berorientasi pada Anggaran berbasis Kinerja (ABK). Karena itu semuadituntut untuk bekerja untuk output yang terencana dengan jelas dan terarah,jelasnya.

Sementara itukasubag Tata Usaha (TU) kankemenag Bireuen, Drs H Mukhlis meminta para kepalamadrasah secepatnya menghitung kebutuhan dan membuat perencanaan sesuai POK.Jika ada yang kurang atau kelebihan anggaran, Ia meminta kepala madrasah segeramelapor.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh