CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Akhir Tahun, Kemenag Subulussalam Evaluasi Kinerja Penyuluh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 514
Kamis, 27 Desember 2018
Featured Image

Subulussalam (Faisal)---- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)Kota Subulussalam melalui Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Rapat Evaluasi Kinerja para  penyuluh Agama Islam Non PNS yang dilaksanakan di aula Kemenag setempat. Kamis (27/12) pagi

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut ialah Kepala KUA, ketua kelompok kerja penyuluh (pokjaluh) dan dibuka langsung oleh Kasi Bimas Islam Jamhuri SHI.

Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam megapresiasi atas tugas serta kinerja baik yang dilakukan oleh para penyuluh agama Islam non PNS Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta pelayanannya terhadap masyarakat.

“Saya mengapresiasi atas tugas dan kinerja baik yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam non PNS khususnya di lingkungan Kemenag Subulussalam terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh.” ungkap Jamhuri

Jamhuri juga memberikan dukungannya terkait tugas pokok penyuluh agama Islam non PNS agar tetap menjalankan tugas dan pelayanannya dengan optimis serta membangun koordinasi yang baik di tengah masyarakat.

“ Maju terus dalam melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik, tetap optimis serta membangun koordinasi yang baik di tengah masyarakat, agar kita menjadi panutan dan juga menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita,” pesan Jamhuri

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja para penyuluh agama Islam non PNS yang telah  dilaksanakan.


Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh