CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Minta Sosialisasi Tentang Haji bagi Masyarakat Ditingkatkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 360
Sabtu, 15 Desember 2018
Featured Image

Banda Aceh (Inmas/Yakub)---Dalam paparan pada sesi kedua, habis zhuhur, Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh tampil sebagai narasumber untuk 250 peserta acara Bincang-Bincang atau Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah), Sabtu (15/12).

Dalam paparan dan tanggapan atas pertanyaan peserta, Kakanwil harapkan agar jajaran Kemenag, seperti KUA Kecamatan bisa sosialisasikan kebijakan, dinamika, dan tahapan perhajian bagi masyarakat.

Kakanwil ajak Kankemenag Kabupaten/Kota, juga KUA bisa menggandengkan Bupati/Walikota masing-masing untuk sukseskan proses perhajian, yang merupakan amanat undang-undang. Kakanwil sebutkan memang beberapa pemda sangat berperan besar dalam sukseskan haji.

"Sosialisasi haji terutama regulasinya, pada masyarakat, juga kepada pemda setempat itu harus terus dilakukan," ajak Kakanwil yang paginya ikut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Setda Aceh.

Kakanwil mengajak unit layanan satu pintu atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga layani informasi haji.

"PTSP juga layani haji," sebut Kakanwil.

"Ke depan Jamarah seperti ini, bisa diperluas ke kabupaten juga," imbuhnya.

Dalam sesi pertama sejak pagi, juga sesi kedua siangnya, peserta dari jajaran Kanwil, Kankemenag, KUA, madrasah, penyuluh, penghulu, travel, KBIH, IPHI, imam, ulama, santri, ormas, mahasiswa dan insan pers itu, sampaikan dialog beserta pertanyaan.

Salah satunya pemanfaatan dana haji yang disetor lama sekali oleh jamaah yang antri." Ongkos Naik Haji (ONH) pada beberapa tahun, telah diubah menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bukan lagi biaya naik haji, yang sebelumnya sepertinya terus naik," kata pengantar Kakanwil, dalam acara yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Grand Nanggroe Hotel itu.

Dalam paparan pengantar juga sampaikan sejarah haji nusantara. "Di Pulo Weh masih ada monumen lokasi karantina haji, Pulau Rubiah," contohnya.

Kakanwil sampaikan bahwa untuk Embarkasi Aceh (BTJ) calon jamaah Aceh hanya membayar untuk pergi pulang (pp) SIM-JED, dan penginapan hanya kisaran Rp 31 juta. Sejumlah itu dikembalikan lagi pada jamaah di asrama, living cost. Selebihnya ditanggung biaya optimalisasi dana haji.

Sebutnya membandingkan, bahwa sSeharusnya biaya haji itu banyak, kisaran Rp 59 juta (standar TPHD Aceh), karena tanpa diberikan dana optimalisasi haji.

Sementara itu, H Rakhmad Hidayat dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen PHU sampaikanr bahwa regulasi untuk travel nakal itu ada, dan beberapa trave ada yang sudah dicabut izinnya.

"Miningitis bagi jamaah itu halal, tak perlu ragu," jawabnya dalam sesi panel didampingi Kabid PHU H Samhudi SSi dan H Arsyad Hidayat Lc dari Subdit Bina Haji.

"Semua kebijakan itu bagian dari ikhtiar pemerintah, demi kemabruran haji. Juga maksud acara Jamarah kali ini," sebut H Arsyad, mantan Kadaker PPHI di Arab Saudi itu.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh