CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Wujudkan Aceh Carong, Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Teken MoU

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 996
Kamis, 13 Desember 2018
Featured Image

Banda Aceh (Inmas)---Dalam rangka memajukan Pendidikan di Aceh sesuai dengan Visi Misi pemerintah Aceh menuju Aceh Carong, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh sepakat bersama sama mewujudkan cita-cita mulia tersebut dengan melakukan penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) bidang pendidikan kedua lembaga itu.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan Kadis Pendidikan Aceh, Syaridin SPd, MPd pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan Provinsi Aceh Tahun 2018 - 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh, Kamis (13/12).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kankemenag Kabupaten/Kota se Aceh dengan Kadis Pendidikan.

Sebelumnya, juga Kemenag dan dinas Pendidikan Aceh bahu membahu bersinerji dalam memajukan Pendidikan Aceh, sehingga tak jarang pimpinan dua lembaga itu saling melengkapi pada kegiatan yang dilaksanakan.  

Seperti halnya hari ini, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenag Aceh.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa kerjasama antara kedua lembaga tersebut sangat penting, "Seyogyanya provinsi Aceh menjadi contoh bagi Provinsi lain dalam membangun sinkronisasi dan koordinasi dalam memajukan pendidikan," ucap Kakanwil.

Menurut Kakanwil, siapapun pimpinan yang menduduki jabatan mesti tetap menjalin hubungan kerjasama yang baik untuk  mewujudkan pembangunan pendidikan yang bermutu di bumi Aceh yang kita cintai, sebutnya.

Sementara Kadis Pendidikan Aceh mengajak semua semua stakeholder pendidikan untuk merapatkan diri guna meningkatkan keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa.

MoU tersebut merupakan hasil rapat dari 23 Kankemenag kabupaten/kota, 23 kadis Pendidikan dan 23 ketua Majelis Pendidikan Aceh yang menghasilkan 9 butir kerjasama.

Berikut poin kerjasama antara Kemenag Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh:

Pertama: memastikan semua jenjang dan satuan pendidikan Aceh mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA melaksanakan Ujian Nasional (UN) berbasis komputer.

Kedua: memastikan terlaksananya Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara tertib dan lancar di semua jenjang satuan pendidikan dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA tanpa ada kendala yang dapat menggangu kelancaran pelaksanaan UNBK.

Ketiga: memastikan tersedianya komputer sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan UNBK di semua jenjang dan satuan pendidikan  SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA di seluruh Aceh.

Keempat: khusus untuk kekurangan fasilitas komputer pendukung UNBK di harapkan agar seluruh Kepala sekolah  dimulai SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA agar saling mendukung dan melengkapi untuk kelancaran UNBK.

Kelima: semua jenjang dan satuan pendidikan agar dapat bersama-sama ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan atau even pendidikan baik yang diadakan oleh Kabupaten/Kota maupun tingkat Pendidikan.

Keenam: dalam rangka pelaksanaan kegiatan lomba-lomba bidang Kesiswaan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA yang dilaksanakan secara jenjang mulai dari Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Nasional secara bersama-sama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan Kantor Kemenag Kabupaten /Kota mengikutsertakan siswanya dalam kegiatan lomba tersebut.

Ketujuh: Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Sekolah untuk bersama- sama bekerja maksimal juga ikutserta bertanggung jawab dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Kedelapan: Komite sekolah yang merupakan perwakilan orang tua dan masyarakat untuk ikut memberikan kontribusi serta bertanggungjawab dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Kesembilan: perjanjian kerjasama ini dibuat untuk dapat disampaikan  kepada seluruh pihak terkait serta untuk dilaksanakan secara bersama- sama dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Acara tersebut dihadiri oleh 23 Kadis Pendidikan Kabupaten/Kota, 23 Kankemenag Kabupatten/Kota, dan 23 ketua Majelis Pendidikan Aceh Kabupaten/Kota se Aceh.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh