Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kankemenag Tamiang melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) bekerjasama dengan Pengawas PAI Aceh Tamiang, Senin (10/12), melaksanakan ujian Penilaian Pengembangan Keprofesian Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI).
Menurut informasi dari Abdul Aziz, MA, Kasi Pakis Kankemenag Tamiang, kegiatan yang dipusatkan di Aula Al-Ikhwan tersebut direncanakan selama empat hari yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Desember 2018.
Tanggal 10 Desember tingkat SMA/SMK, tanggal 11 untuk SMP/TK/PAUD, tanggal 12 tingkat SD. Bagi guru yang tidak sempat/tidak bisa hadir pada tanggal tersebut dapat mengikuti kegiatan ini pada tanggal 13 Desember 2018.
Drs. Hasan Basri, MM, Kakankemenag Tamiang dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa seorang guru harus mengembangkan 4 pilar yaitu: Pertama; Potensi Diri, (termasuk meningkatkan pendidikan dan penguasaan teknologi).
Kedua; Peningkatan Mutu Siswa. Ketiga; Peningkatan Kelembagaan GPAI itu sendiri termasuk MGMP PAI. Keempat: Pengembangan Kurikulum PAI.