CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bintang Diresmikan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 583
Kamis, 29 November 2018
Featured Image

Takengon(Darmawan) - Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanBintang Kabupaten Aceh Tengah diresmikan, rabu (28/11).

Peresmiangedung BN & MN ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris DaerahKabupaten Aceh Tengah, Karimansyah.I, SE.MM didampingi Kabid Urais dan BinsarKanwil Kemenag Aceh Drs. H. Hamdan, MA dan KaKanKemenag Aceh Tengah Drs. H.Amrun Saleh, MA.

KepalaKantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Amrun Saleh dalam laporannyamengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kecamatan, tokohmasyarakat, mengingat lokasi kantor KUA Kecamatan Bintang yang berada diKampung Kuala Dua sudah sempit, parkir kendaraanpun susah.

Alhamdulillah,atas dukungan dan partisipasi masyarakat Kecamatan Bintang pembangunan BalaiNikah dan Manasik Haji dapat diselesaikan tepat waktu.

Dengan adanyakantor baru, masyarakat Kecamatan Bintang meminta bangunan lama bisa dipakaiuntuk Raudhatul Athfal (RA). Karena RA belum memiliki gedung sendiri, tidaksalah rasanya kalau kantor KUA lama dipakai oleh RA.

Tiga bulanyang lalu, kami hadir ke sini dalam rangka peletakan batu pertama yangdiletakan oleh bapak bupati Aceh Tengah, Shabela AbuBakar dan para pejabatdaerah lainnya, ujar Kabid Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Aceh, Hamdan disaatmemberikan sambutan peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan AgamaKecamatan Bintang, rabu (28/11).

Lebih lanjutKabid Urais dan Binsar mengatakan, hampir seluruh Aceh mendapatkan bangunanseperti ini. Tapi yang paling banyak di Kabupaten Aceh Tengah, ini KUA yangkeempat dibangun setelah tiga KUA Kecamatan dibangun sebelumnya yakni KUAKecamatan Ketol, Kute Panang, dan Silih Nara.

Aturansekarang ini, hibah, pinjam pakai, dan wakaf tidak dibenarkan membangun untukpembangunan yang dimulai, kecuali telah menjadi milik Kementerian Agama, jelasHamdan.

“Sumbangsihdari masyarakat kecamatan bintang, tentu kita ucapkan terimakasih dan semogakedepan bisa memberikan masukan dan kontribusi untuk pelayanan di tempat ini”.  

Sementaraitu Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Karimansyah. I dalam arahannyamengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkanterimakasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dan selamat kepada masyarakat Kecamatan Bintangyang telah mendapatkan anugerah berupa kantor .

Mari kantorini kita mafaatkan untuk melayani umat, terutama dalam melayani dengansebaik-baiknya terutama tugas pokok dan fungsi.

Terkait denganperceraian, Karimansyah mengatakan banyak faktor yang mendorong terjadinya perceraian, salah satunya ialahfaktor ekonomi berdasarkan hasil penelitian. Kebanyakan perceraian, 60 – 70%digugat cerai oleh istri di karenakan suami tidak mampu membiayai keluarga.

Olehkarena itu, diharapkan kepada calon calon suami harus betul betul siapsegalanya, baik mental, siap ekonomi supaya rumah tangga itu langgeng.  

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh