CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

26 Jabatan Penghulu KUA Kabupaten Pidie Dilantik

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1064
Senin, 5 November 2018
Featured Image
  • Sigli (Said Mustafa)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie melantik dan mengambil sumpah sebanyak 26 Jabatan Penghulu dan Kepala Urusan  Agama  (KUA) di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Pidie di Aula Kankemenag setempat, Senin (5/11).
  • T Ramlie S, Ag selaku Analis Kepegawaian Muda telah membaca surat Keputusan Nomor B-434/Kw.01.1/2/Kp.07.6 10/2018 yang ditandatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh tertanggal 16 Oktober 2016.
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie H, Fadhli, S.Ag Menuturkan bahwa “hari ini kita telah melantik dan mengukuh kembali Jabatan Kepala  KUA Kecamatan, ini semua tidak terlepas dari aturan yang terdapat dalam  PMA 34 Tahun 2016 pasal 2 ayat 1 bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memimpin KUA Kecamatan," ujarnya.
  • Kepala KUA Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, dijabat oleh penghulu dengan tugas tambahan.
  • Jadi untuk memenuhi syarat sebagai kepala KUA adalah harus dari Jabatan Fungsional Penghulu dengan Tugas Tambahan, lanjut Fadli.
  • "Ada sebagian di antara mereka yang tidak memenuhi persyaratan yang di maksud terpaksa kita berhentikan dari jabatan Kepala KUA. Ini tidak menutupi kemungkinan bahwa kepala KUA yang telah di berhentikan memenuhi syarat menjadi Penghulu apa bila mereka mengajukan kembali untuk menjabat Kepala KUA, Maka akan kita Pertimbangkan kedepan untuk dapat menduduki jabatan KUA kembali," tambahnya.
  • Ia juga berharap kepada yang baru di lantik baik Kepala KUA dan Penghulu harus mampu memberi pekerjaan yang terbaik kepada Masyarakat, karena setiap hasil pekerjaan itu langsung mempengaruhi jabatan yang diemban masing-masing.
  • Jabatan tersebut mempengaruhi citra Kementerian Agamabukan hanya itu setiap masyarakat tentu menilai, tingkah laku serta tutur bahasa kita terhadap kebutuhan dan kepuasan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, tutupnya.[]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh